Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar

2 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Bontang – Digitalisasi retribusi daerah Kota Bontang terus menunjukkan perkembangan. Hingga 31 Juli 2026, penerimaan retribusi melalui kanal digital telah mencapai Rp73,93 miliar atau sekitar 82,3 persen dari target digitalisasi sebesar Rp89,86 miliar.

Angka tersebut menjadi bagian dari total realisasi retribusi daerah Bontang yang mencapai Rp78,60 miliar dari target Rp128,75 miliar. Secara keseluruhan, realisasi tersebut setara 61,05 persen dari target retribusi daerah 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati mengatakan capaian tersebut menunjukkan penggunaan transaksi digital dalam pembayaran retribusi terus berkembang.

“Untuk retribusi daerah, targetnya kurang lebih Rp128 miliar dan realisasinya Rp78 miliar. Kurang lebih capaiannya 61,05 persen,” kata Natalia.

Dari total target retribusi tersebut, pemerintah membaginya ke dalam dua kanal transaksi. Kanal semi digital memiliki target Rp38,88 miliar dengan realisasi Rp4,67 miliar. Sementara kanal digital ditargetkan mencapai Rp89,86 miliar dan telah terealisasi Rp73,93 miliar.

Komposisi tersebut memperlihatkan kanal digital menjadi motor utama penerimaan retribusi berbasis elektronifikasi di Kota Taman. Perkembangan ini juga terlihat dari grafik implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) setiap bulan.

Pada Juli 2026, nilai transaksi digital retribusi tercatat sekitar Rp18,4 miliar, sedangkan kanal semi digital berada di kisaran Rp732 juta. Natalia menyebut capaian tersebut terus dipantau Bapenda melalui dashboard digitalisasi retribusi daerah.

Dashboard tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat monitoring internal, tetapi juga menjadi sarana keterbukaan informasi publik.

“Ini yang setiap bulan kami sampaikan melalui dashboard dan melalui media sosial. Maksudnya karena ada keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa melihat realisasi pajak, retribusi maupun digitalisasi,” kata Natalia.

Berdasarkan realisasi penerimaan digital, RSUD Taman Husada menjadi objek dengan penerimaan terbesar. Selanjutnya terdapat sejumlah perangkat daerah lain yang masuk dalam daftar penerimaan digital tertinggi.

Namun, jika dilihat dari jumlah transaksi, komposisinya berbeda. Objek dengan jumlah transaksi digital terbanyak berada pada DKUMPP untuk retribusi sewa lapak pasar dan parkir pasar, kemudian RSUD serta Dispopar untuk retribusi sewa tempat olahraga.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tingginya jumlah transaksi tidak selalu berbanding lurus dengan besarnya nilai penerimaan. Jenis layanan dan karakteristik pembayaran masing-masing perangkat daerah turut memengaruhi nilai transaksi.

Bapenda menilai peningkatan transaksi digital menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan keuangan daerah. Elektronifikasi tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pembayaran, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Natalia menegaskan digitalisasi transaksi pemerintah pada akhirnya harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Teknologi, menurut dia, bukan sekadar alat, melainkan instrumen untuk membuat pelayanan publik lebih mudah dan efektif.

“Elektronifikasi bukan semata-mata tentang penggunaan teknologi saja, tetapi bagaimana teknologi mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ke depannya berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.

Dengan capaian Rp73,93 miliar hingga akhir Juli, Bapenda masih memiliki ruang untuk mengejar target digitalisasi retribusi sebesar Rp89,86 miliar hingga penghujung 2026.

Penguatan sistem pembayaran nontunai dan integrasi data menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu menjaga tren digitalisasi retribusi daerah Bontang sekaligus memperkuat transparansi penerimaan pemerintah daerah. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |