BONTANGPOST.ID – Mabes Polri memastikan tidak mengizinkan pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru di seluruh Indonesia yang jatuh pada Rabu (31/12).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kebijakan tersebut saat diwawancarai awak media di Jakarta. Ia menyebutkan, bencana alam yang terjadi di Sumatera dan sejumlah daerah lain menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada malam penutupan tahun,” ujar Sigit, dikutip Rabu (24/12).
Sigit menjelaskan, kondisi sulit yang dialami masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah merupakan duka bersama. Situasi tersebut menuntut empati dan kepekaan seluruh elemen masyarakat, sehingga Polri memutuskan untuk tidak menerbitkan izin pesta kembang api.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, menggelar pesta kembang api di tengah suasana duka nasional dinilai tidak tepat, terlebih saat pemerintah masih berfokus pada upaya pemulihan pascabencana.
Kapolri pun mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu refleksi dan doa bersama bagi para korban bencana.
“Kami mengimbau agar kegiatan masyarakat lebih banyak diisi dengan doa untuk Sumatera dan doa untuk negeri,” ajaknya.
Terkait teknis pelaksanaan perayaan malam tahun baru, Sigit menyampaikan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Namun, ia meminta seluruh jajaran polda dan polres aktif mengeluarkan imbauan serta melakukan pengawasan agar perayaan berlangsung aman dan terkendali.
“Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” imbuhnya.
Mabes Polri saat ini juga telah menggelar Operasi Lilin 2025 untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi tersebut melibatkan ratusan ribu personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut turun ke lapangan guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan lancar. (JAWAPOS)

















































