BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Polres Bontang akan kembali melayangkan undangan kedua kepada Kepala Desa Gas Alam terkait klarifikasi izin operasional tambang galian C di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak.
Jika undangan tersebut kembali tidak dihadiri, polisi menyatakan siap mendatangi langsung yang bersangkutan untuk meminta keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah mengatakan, saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif melalui undangan klarifikasi.
“Rencananya kami layangkan undangan kedua terlebih dahulu. Jika tetap tidak datang, kami yang akan mendatangi untuk meminta konfirmasi langsung,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Pemanggilan ini berkaitan dengan klarifikasi izin operasional tambang yang dikelola Kades Gas Alam. Randy menegaskan, sikap kooperatif sangat dibutuhkan agar proses penanganan berjalan lebih cepat.
“Seharusnya jika kooperatif, yang bersangkutan memenuhi undangan. Namun jika tidak, kami terpaksa jemput bola,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini proses masih pada tahap permintaan keterangan dan belum masuk ke tahap penyidikan.
Namun demikian, apabila dalam klarifikasi tidak dapat dibuktikan adanya izin operasional, kasus ini berpotensi naik ke tahap berikutnya dengan melibatkan saksi ahli.
“Kami akan berkoordinasi dengan saksi ahli karena ini masuk ranah pidana khusus, sehingga membutuhkan keterangan dari ahli lingkungan maupun sumber daya mineral,” terangnya.
Hingga menjelang rencana undangan kedua, pihak kepolisian juga belum menerima komunikasi atau permohonan penundaan dari Kades Gas Alam.
“Belum ada permintaan penundaan. Statusnya masih undangan klarifikasi sebagai saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas tambang galian C yang dikelola Kades Gas Alam dihentikan oleh Polres Bontang karena belum dapat menunjukkan izin operasional.
Dokumen yang diserahkan kepada polisi hanya berupa izin berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), tanpa dilengkapi izin operasional penambangan.
“Karena tidak bisa membuktikan izin operasi, maka aktivitas tambang tersebut kami larang,” tutup Randy. (*)


















































