BONTANGPOST.ID, Bontang – Program pendidikan gratis atau “Gratispol” yang dijanjikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud–Seno Aji, kembali menuai kritik. Puluhan orang tua siswa SMAN 10 Samarinda mendatangi DPRD Kaltim pada Senin (10/11/2025) menuntut kejelasan pungutan sekolah sebesar Rp2,6 juta per siswa.
Orangtua siswa kelas X Kampus Melati, Samarinda Seberang, mengaku kecewa karena sejak awal dijanjikan pendidikan gratis sepenuhnya. Namun faktanya, mereka tetap dibebani biaya tambahan tanpa dasar hukum yang jelas.
Pengamat Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, menilai kasus di SMAN 10 hanya satu contoh dari janji politik yang tidak disertai perencanaan matang.
“Politikus sering menjanjikan hal yang tak bisa direalisasikan. Program ini sejak awal tidak dihitung secara rasional,” ujarnya.
Menurut Castro, konsep Gratispol sudah bermasalah sejak masa kampanye karena lebih didorong kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, jika pungutan dilakukan tanpa dasar hukum, maka hal itu termasuk Pungutan Liar (Pungli).
“Kalau tidak ada payung hukumnya, itu pelanggaran. Tapi akar masalahnya bukan hanya di sekolah, melainkan pada kebijakan yang keliru sejak awal,” tegasnya.
Senada dengan Castro, Ketua Pokja30 Samarinda, Buyung Marajo, menyebut kasus ini menandakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap implementasi janji pendidikan gratis.
“Kalau tidak ada dasar hukumnya, pungutan itu jelas pungli. Warga dijanjikan pendidikan gratis, seharusnya tidak dibebani biaya tambahan,” ujarnya.
Buyung juga menyoroti biaya operasional seperti air dan listrik asrama yang tetap dibebankan kepada siswa. Ia menilai hal tersebut berpotensi menjadi praktik korupsi sistematis jika dibiarkan.
“Ini bisa mengarah ke korupsi berjamaah. Disdikbud Kaltim jangan tutup mata. Inspektorat dan BPK harus turun mengaudit. Pendidikan harusnya mempermudah, bukan membebani,” tegasnya. (prokal)
















































