BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi B DPRD Bontang memanggil kontraktor pelaksana program jaringan gas (jargas) gratis di Kota Bontang, PT Noorel Idea, menyusul munculnya dugaan permintaan uang kepada warga penerima manfaat, Selasa (12/5/2026).
Pemanggilan dilakukan setelah seorang warga RT 55 Kelurahan Berbas Tengah mengaku dimintai uang Rp500 ribu oleh pekerja lapangan saat proses survei pemasangan jargas dilakukan.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada kontraktor terkait persoalan tersebut. Dari hasil pertemuan, dugaan permintaan uang disebut bukan kebijakan resmi perusahaan, melainkan ulah oknum pekerja di lapangan.
“Sudah saya panggil pihak kontraktornya. Itu perbuatan oknum dan katanya akan dilakukan penelusuran,” ujar Rustam.
Ia menegaskan program jargas merupakan bantuan gratis bagi masyarakat sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima manfaat.
Menurutnya, PT Noorel Idea juga memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pekerja yang meminta uang kepada warga.
“Kalau ada oknum yang ketahuan meminta uang akan langsung dipecat,” tegasnya.
Rustam menjelaskan, warga penerima manfaat seharusnya memperoleh fasilitas lengkap mulai dari sambungan pipa hingga kompor tanpa biaya tambahan.
Ia menduga permintaan uang tersebut muncul dari pekerja penggalian di lapangan dan terjadi akibat miskomunikasi saat proses pemasangan dilakukan.
“Warga dapat sampai kompornya. Kemungkinan ini dari pekerja bagian penggalian saja. Kemarin miss komunikasi di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Konstruksi Manager PT Noorel Idea, Mulya Munir, mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke rumah warga yang melaporkan dugaan pungutan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan internal, kata dia, persoalan itu dipicu kesalahan penyampaian informasi oleh pekerja lapangan terkait jalur pemasangan pipa.
Ia menjelaskan, sambungan pipa menuju rumah warga harus melewati lahan milik warga lain sehingga pekerja sempat membicarakan tambahan upah kerja secara pribadi.
Meski demikian, Mulya menegaskan hal tersebut tetap tidak dibenarkan karena program jargas sepenuhnya gratis bagi masyarakat.
“Itu hanya salah penyampaian. Nominal Rp500 ribu disebut untuk tambahan upah pekerja lapangan, tapi tetap tidak dibenarkan. Kami juga sudah meminta maaf kepada warga,” ungkapnya.
Menurut Mulya, pekerja yang bersangkutan juga telah diberikan teguran dan diminta tidak mengulangi tindakan serupa.
Saat ini, sekitar 150 pekerja diterjunkan dalam program pemasangan jargas di Kota Bontang dengan pengawasan empat mandor lapangan.
Karena itu, pihak kontraktor meminta masyarakat tidak memberikan uang tunai kepada pekerja apabila ada permintaan biaya tambahan di lapangan.
“Ini murni gratis. Kalau masyarakat ingin memberi, cukup makanan atau minuman saja, jangan uang tunai,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa melalui layanan pengaduan resmi perusahaan di nomor 0823-4267-7685.
“Kami pastikan penerima manfaat tersebut tetap dipasang jargasnya,” pungkasnya. (*)


















































