Dua Toko Modern Waralaba Nasional Bakal Isi Kuota di Bontang Barat, DPMPTSP; Satu Sudah Mengurus Izin

2 weeks ago 33

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua toko modern waralaba nasional akan beroperasi di Bontang Barat. Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Peenata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Idrus.

Menurutnya, salah satu sudah mengurus perizinan terkait tersebut. “Ada yang masuk. Baru proses mereka,” kata Idrus.

Ia menyebutkan salah satu toko modern waralaba nantinya berlokasi di sekitar Terminal Bontang. Sementara sisanya akan menyasar di Jalan Soekarno-Hatta. Saat ini pengurusan masih sebatas persyaratan dasar. Mencakup persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin lingkungan.

“Nantinya pasti ada survei terlebih dahulu. Sebelum Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan memberikan rekomendasi atau tidak,” ucapnya.

Rekomendasi itu nantinya keluar surat tanda pendaftaran waralaba (SPTW). Diketahui untuk batasan toko modern waralaba nasional tiap kecamatan yakni lima. Idrus juga menerangkan batasan ini tidak berlaku untuk toko modern waralaba skala Kaltim. Salah satu contohnya ialah Era Mart.

“Pembatasan ini dalam rangka menjaga agar tidak menjamur. Karena kasihan warung-warung kalau terlalu banyak toko modern waralaba nasional,” tutur dia.

Saat ini, perda yang mengubah batasan kuota toko modern waralaba masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham Wilayah Kaltim. Sebelumnya, kuota toko modern waralaba nasional di Bontang yakni tiga di Bontang Selatan, tiga di Bontang Utara, dan dua di Bontang Barat. Ketentuan ini tertuang dalam Perwali 34/2018.

Namun kondisi saat ini sudah melebihi. Di Bontang Utara misalnya sudah ada enam unit. Mencakup Indomaret di Jalan R Suprapto, Bhayangkara, Imam Bonjol, dan Slamet Riyadi. Sementara Alfamart terletak di Jalan Pattimura dan Awang Long.

Berpindah ke Bontang Selatan terdapat tiga toko modern waralaba nasional yakni di Jalan HM Ardans dua unit dan Jenderal Soedirman. Mengacu pengajuan perubahan regulasi nantinya kuota akan menjadi lima di Bontang Utara, lima di Bontang Selatan, dan lima di Bontang Barat.

“Kalau pemohon ya melebihi kuota secara otomatis rekomendasi dari Diskop-UMPP tidak keluar,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |