BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan mulai menerapkan sertifikasi pelatihan keterampilan bagi guru mulai 2026.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan kebijakan tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Media Sosial dan Teknologi Interaktif untuk Guru SD di Era Digital, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, sertifikasi diperlukan agar kompetensi baru yang diperoleh guru melalui pelatihan memiliki pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Ke depan, pelatihan tidak hanya berhenti pada kegiatan bimtek saja. Tapi harus ada pengakuan kompetensi. Misalnya pelatihan konten kreator dan manajemen media sosial, guru yang mengikuti harus mendapatkan sertifikat kompeten,” jelasnya.
Disdikbud Bontang akan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) untuk menyelenggarakan pelatihan sekaligus uji kompetensi yang melibatkan asesor tersertifikasi. Guru yang dinilai memenuhi kualifikasi akan memperoleh sertifikat kompeten.
Abdu menegaskan, langkah ini penting agar ilmu yang diperoleh guru benar-benar dikuasai dan bermanfaat dalam praktik pembelajaran.
“Kami ingin memastikan ilmu baru yang diperoleh benar-benar dikuasai, tidak sekadar hadir mengikuti pelatihan,” tegasnya.
Program ini diharapkan dapat mendorong kreativitas serta pengembangan diri guru, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital.
“Contohnya, apakah guru mampu melakukan personal branding, mengelola konten, dan mengaplikasikannya untuk komunitas belajar. Itu yang harus diuji,” tambahnya.
Ia menilai, peningkatan kapasitas guru selama ini sudah berjalan baik, namun ke depan dibutuhkan sistem pengakuan kompetensi yang lebih terstruktur untuk menghasilkan tenaga pendidik yang adaptif dan profesional.
“Tujuannya agar ilmu baru yang diperoleh benar-benar bermanfaat untuk dunia pendidikan, khususnya di Bontang,” pungkasnya. (*)
















































