BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan akan turun tangan menangani kasus anak putus sekolah yang ditemukan saat kunjungan Wali Kota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari.
Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke sekolah asal siswa tersebut. Dari hasil penelusuran, anak itu berhenti sekolah bukan karena kendala biaya, melainkan keputusan orang tua.
“Alasan anak itu keluar karena murni keinginan orang tua. Saat itu wali murid mengaku akan memindahkan anaknya ke sekolah lain,” ujarnya.
Namun hingga kini, anak tersebut tidak pernah didaftarkan kembali ke sekolah mana pun hingga akhirnya putus sekolah.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Bontang akan mengirim tim untuk melakukan pendekatan kepada orang tua agar anak tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikan.
“Kami akan kirim tim untuk membujuk wali murid agar anak bisa sekolah kembali,” jelas Saparuddin.
Ia menambahkan, sekolah asal juga menyatakan kesiapan untuk menerima kembali siswa tersebut, dengan catatan orang tua memastikan anaknya bersekolah secara rutin dan lebih disiplin.
Saparuddin mengungkapkan, selama bersekolah anak tersebut memiliki catatan kehadiran yang kurang baik. Ia kerap tidak masuk tanpa keterangan sehingga pihak sekolah beberapa kali memberikan teguran.
“Anak ini sering tidak masuk tanpa keterangan. Makanya sekolah menegur agar bisa memperbaiki kedisiplinan,” ungkapnya.
Meski demikian, Disdikbud menegaskan setiap anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pihaknya berkomitmen memastikan anak tersebut bisa kembali ke bangku sekolah.
“Kami akan pastikan sang anak mendapatkan haknya untuk berpendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menemukan persoalan tersebut saat meninjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026).
Dalam kunjungan itu, ia mendapati seorang anak putus sekolah dari keluarga penerima manfaat program renovasi rumah di RT 08, Jalan Linmas 2.
Berdasarkan informasi, anak tersebut sebelumnya bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan. Namun, ia tidak melanjutkan pendidikan setelah dua kali tidak naik kelas karena belum mampu membaca.
Menanggapi hal itu, Neni langsung meminta Dinas Pendidikan Bontang turun ke lapangan untuk melakukan penanganan.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Bontang yang putus sekolah, sejalan dengan program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Ada anak putus sekolah, tidak bisa membaca dan sudah dua kali tidak naik kelas. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya. (*)


















































