BONTANGPOST.ID, Bontang – Dorongan penambahan sekolah negeri di Kecamatan Bontang Barat kembali mencuat dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) malam.
Usulan ini mengemuka seiring meningkatnya jumlah penduduk serta bertambahnya kebutuhan layanan pendidikan di wilayah tersebut, terutama untuk penambahan sekolah tingkat SMA dan SMP negeri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan sekolah harus melalui kajian mendalam, termasuk pemetaan wilayah dan tingkat urgensinya.
Menurut Abdu, kewenangan pembangunan sekolah berbeda di setiap jenjang. Untuk tingkat SMA, kewenangan sepenuhnya berada di Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Untuk SMA itu ranahnya Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Kami di kota hanya menangani PAUD sampai SMP,” jelasnya.
Sementara untuk jenjang SMP, Bontang Barat saat ini telah dilayani dua sekolah negeri, yakni SMPN 4 dan SMPN 5. Karena itu, pemerintah perlu memastikan apakah kapasitas dua sekolah tersebut benar-benar tak lagi mencukupi sebelum mempertimbangkan pembangunan unit baru.
“Harus dipetakan dulu kebutuhannya seperti apa. Kalau sekolah yang ada masih mampu menampung, tentu itu jadi pertimbangan awal,” ujarnya.
Abdu menambahkan, sebelum memutuskan pembangunan sekolah baru, pemerintah harus mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari ketersediaan lahan, sebaran lulusan SD di wilayah sekitar, hingga potensi dampak terhadap sekolah swasta.
Ia menilai keberadaan sekolah swasta juga perlu dilindungi agar tidak kehilangan siswa secara drastis.
“Swasta itu bagian dari ekosistem pendidikan kita. Jangan sampai mereka dirugikan,” katanya.
Meski demikian, Abdu memastikan Disdikbud tetap membuka ruang evaluasi jika kebutuhan di Bontang Barat semakin mendesak.
“Kalau memang dibutuhkan dan semua syarat terpenuhi, baik teknis maupun nonteknis, pembangunan sekolah baru tentu bisa saja dilakukan,” pungkasnya. (*)
















































