BONTANGPOST.ID, Samarinda – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Persyaratan Sertifikat Halal bertema “BSPJI Samarinda Menuju LPH Utama” yang digelar pada Kamis (18/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSPJI Samarinda, Achmad Taufik, menyebut penetapan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan sertifikasi halal.
“Dengan ditetapkannya BSPJI Samarinda sebagai LPH Utama, kami dapat melayani pemeriksaan halal dengan wilayah kerja nasional hingga internasional, serta ruang lingkup layanan yang semakin lengkap,” ujarnya.
Adapun layanan tersebut meliputi pemeriksaan halal untuk makanan dan minuman, produk kimiawi, barang gunaan, hingga berbagai jasa seperti penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.
Menurut Achmad, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan memastikan pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), memahami alur serta persyaratan sertifikasi halal secara komprehensif. BSPJI Samarinda berkomitmen terus meningkatkan peran dan kapasitasnya sebagai LPH Utama guna mendukung implementasi Jaminan Produk Halal dan meningkatkan daya saing produk industri.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Utama BSPJI Samarinda dan melalui Zoom Meeting. Peserta kegiatan berasal dari perwakilan instansi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sosialisasi persyaratan sertifikasi halal BSPJI Samarinda kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan, Kamis (18/12/2025).Acara dibuka dengan sambutan Plt Kepala BSPJI Samarinda, Achmad Taufik. Turut memberikan sambutan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda yang diwakili Kepala Bidang Perindustrian, Akhmad Yani, serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda yang diwakili Sekretaris Dinas, Andy Arifin.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Sertifikat Halal kepada IKM binaan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, serta Sertifikat Merek dan Hak Cipta kepada IKM binaan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda. Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk IKM melalui legalitas dan jaminan mutu.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ir. Tatik Purwanti, dengan topik “Sertifikasi Halal Melalui LPH Utama BSPJI Samarinda”, serta Endang Sulamidamisih, yang memaparkan “Simulasi Pengajuan Sertifikasi Halal”. Kegiatan dipandu oleh Iin Mayasari sebagai moderator dan Virda Ermanda sebagai MC.
Melalui kegiatan ini, BSPJI Samarinda berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal, sekaligus memperkuat perannya sebagai LPH Utama dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal di tingkat nasional maupun internasional. (*)















































