BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus peredaran narkotika di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan dari sisi barang bukti sepanjang tahun 2025.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan, total barang bukti sabu yang berhasil diungkap mencapai 3.204,24 gram, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 1.421,56 gram.
“Kenaikan barang bukti ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, meskipun jumlah kasus dan tersangka justru mengalami penurunan,” ujar AKBP Widho.
Sepanjang 2025, Polres Bontang menangani 82 kasus narkoba, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 101 kasus. Jumlah tersangka yang diamankan juga turun dari 130 orang pada 2024 menjadi 107 orang tahun ini.
Pengungkapan terbesar terjadi pada Desember 2025, saat polisi menyita 1.066,8 gram sabu dalam satu perkara.
Selain sabu, Satresnarkoba Polres Bontang juga mengungkap narkotika jenis lain. Pada 2025, polisi mengamankan 20,9 gram atau 50 butir ekstasi, sementara pada 2024 tidak ada pengungkapan ekstasi sama sekali.
Untuk narkotika jenis ganja, pada 2024 tercatat barang bukti 8 gram, sedangkan pada 2025 tidak ditemukan kasus. Sementara itu, peredaran pil double L mengalami penurunan signifikan. Pada 2024, polisi menyita 18.209 butir, sedangkan pada 2025 hanya 1.325 butir, atau turun sebanyak 16.884 butir.
AKBP Widho menjelaskan, fluktuasi data pengungkapan tidak selalu mencerminkan lemahnya penindakan. Sebaliknya, hal itu dapat menjadi indikasi berkurangnya jaringan pengedar atau perubahan pola peredaran.
“Tren setiap tahun berbeda. Penurunan jumlah kasus bisa berarti jaringan mulai melemah, sementara peningkatan barang bukti menunjukkan keberhasilan memutus mata rantai peredaran,” jelasnya.
Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama,” pungkasnya. (*)
















































