Agar Tepat Sasaran, Pemkot Bontang Seleksi dan Evaluasi Penerima Bantuan UKT Setiap Tahun

13 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berjalan tepat sasaran. Setiap penerima wajib melalui proses seleksi dan evaluasi tahunan agar program ini benar-benar dimanfaatkan oleh mahasiswa yang berhak.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengatakan mekanisme seleksi dan evaluasi tersebut penting untuk menjaga kualitas penerima manfaat, sekaligus mendorong mahasiswa mempertahankan prestasi akademiknya.

“Tetap ada seleksi lewat website dan SOP yang jelas. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, tapi tetap mempermudah akses pendidikan bagi mahasiswa Bontang,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari jenjang diploma tiga, diploma empat, sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), profesi, hingga spesialis.
Ada lima kategori penerima, yakni:

  1. Dalam daerah (kuliah di kampus Bontang).

  2. Luar daerah (S1–S3, profesi, dan spesialis).

  3. Jarak jauh/daring (kampus luar dengan sekretariat di Bontang).

  4. Kerja sama kampus mitra, diprioritaskan bagi keluarga miskin.

  5. Afirmasi, bagi mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, hafiz Quran, dan tenaga kesehatan.

Syarat utama mencakup domisili minimal tiga tahun di Bontang, kepemilikan KTP dan KK elektronik, surat keterangan aktif kuliah, dan tidak sedang menerima beasiswa lain. Untuk usia, batas maksimal D3 dan S1 adalah 25 tahun, S2 dan profesi 35 tahun, serta dokter dan spesialis 40 tahun.

Sementara nilai akademik minimal rata-rata 80 bagi mahasiswa baru, dan IPK 3,2–3,5 bagi mahasiswa aktif sesuai jenjangnya.

Seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan data oleh perguruan tinggi, verifikasi oleh tim pengelola, hingga penetapan penerima melalui Keputusan Wali Kota. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa.

Bantuan tahun pertama dibayarkan untuk satu semester, sementara tahun berikutnya dua semester dengan sistem bertahap berdasarkan hasil evaluasi IPK dan administrasi.

Pemkot menegaskan, jika ditemukan pelanggaran seperti data palsu, penurunan IPK, menerima beasiswa ganda, atau dikeluarkan dari kampus, bantuan akan dihentikan bahkan dikembalikan ke kas daerah.

“Manfaatkanlah program ini sebaik mungkin. Tidak ada alasan lagi bagi anak-anak Bontang untuk tidak melanjutkan pendidikan,” tegas Neni. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |