17 Orang Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim, Terbanyak di 3 Wilayah Ini

1 day ago 6

BONTANGPOST.ID, Bontang – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal sepanjang 2025.

Penetapan tersangka tersebut berasal dari 15 laporan polisi yang telah ditangani aparat penegak hukum.

“Selama 2025 ada 17 tersangka, dan seluruhnya telah diproses sesuai aturan hukum,” jelas perwakilan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Rabu (31/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ekskavator, alat berat lainnya, serta sekitar 5.000 metrik ton batu bara.

Aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kalimantan Timur, dengan lokasi paling dominan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Paser.

“Untuk lokasi yang dominan berada di Kukar, Kubar, dan Paser. Di wilayah Kubar bahkan ada juga yang berkaitan dengan tambang emas,” ungkapnya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan penindakan pada tahun mendatang. Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.

“Itu menjadi komitmen kami. Tidak boleh ada penambangan ilegal, terutama di wilayah IKN. Kami pastikan tidak ada sedikit pun aktivitas illegal mining di sana,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, pengawasan kawasan strategis nasional tersebut dilakukan secara terpadu, termasuk dengan melibatkan Bareskrim Polri dalam pengamanan wilayah IKN.

Terkait peran para tersangka, Bambang menyebut sebagian besar merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung atas kegiatan penambangan, baik sebagai pengelola maupun pengendali operasional di lapangan.

“Rata-rata mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas penambangan tersebut,” bebernya.

Polda Kaltim memastikan penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan, kepastian hukum, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |