Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

21 hours ago 6

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Samarinda menjadi korban penganiayaan oleh mantan kekasihnya. Insiden itu terjadi di salah satu penginapan kawasan Pasar Pagi, Sabtu (25/10), setelah korban menolak ajakan mantannya untuk berhubungan intim.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku merupakan mahasiswa fakultas kedokteran di salah satu kampus di Samarinda.

“Kami menerima aduan Minggu (26/10). Korban mengadu telah dianiaya mantan kekasihnya yang merupakan calon dokter,” ujar Rina.

Hubungan keduanya berawal pada Januari 2025 setelah berkenalan melalui Instagram. Namun hubungan itu justru berujung kekerasan dan ancaman. Terduga pelaku sempat merekam hubungan intim mereka dan menggunakan rekaman itu untuk mengancam korban.

Korban sempat dibawa terduga pelaku sejak Kamis (23/10) dan baru pulang Sabtu (25/10). Saat kembali ke rumah, ia menangis dan menceritakan kejadian kepada kakaknya.

“Akibat penganiayaan itu, tubuh korban lebam di beberapa bagian,” kata Rina.

Ironisnya, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. April lalu, terduga elaku juga menganiaya korban dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, janji itu dilanggar.

“Terduga pelaku kembali menghubungi korban, menjemput, dan membawanya ke penginapan. Saat korban menolak, dia mengancam akan menyebarkan foto dan video mereka,” ungkapnya.

Keluarga korban akhirnya melapor ke Polresta Samarinda. “Laporan resmi sudah masuk disertai bukti visum. Korban sendiri yang melapor, didampingi kakaknya,” jelas Rina.

Kuasa hukum korban, Sudirman, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menolak adanya upaya mediasi.

“Keluarga korban sudah menutup pintu damai. Ini bukan kejadian pertama, dan kali ini lebih brutal. Tubuh korban penuh lebam, jadi tidak ada alasan untuk damai,” tegasnya.

Ia juga berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |