BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pemeriksaan terhadap tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota yang telah berhasil diamankan kembali mengungkap fakta baru. Para tahanan diketahui sempat merusak dan mengalihkan arah kamera CCTv sebelum melarikan diri.
Empat hari pasca-insiden kaburnya 15 tahanan dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, tim gabungan kembali berhasil menangkap satu orang bernama Kahar, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Ia ditangkap di kawasan Pelita IV, Sambutan, setelah beberapa hari melarikan diri melalui jalur perkampungan di Samarinda Ilir.
“Alhamdulillah satu lagi tertangkap,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, membenarkan bahwa CCTv sempat diganggu sebelum kejadian. “Oleh tahanan pertama, kamera pengawas diarahkan ke atas menggunakan kayu agar tidak menjangkau lubang yang mereka buat,” jelasnya.
Dengan tertangkapnya Kahar, kini 11 dari 15 tahanan sudah kembali diamankan. Empat lainnya masih dalam pengejaran. “Kami terus memantau seluruh titik rawan. Kasus ini masih menjadi atensi penuh seluruh jajaran,” tegas Agus.
Polisi juga menelusuri rekaman CCTv lain di wilayah Km 6, Loa Janan, Kutai Kartanegara, yang diduga menampilkan pergerakan tahanan kabur. Beberapa tim tambahan juga telah disebar hingga arah Balikpapan.
Sementara itu, pasca peninjauan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi bangunan Polsek Samarinda Kota. Gedung tersebut diketahui berstatus bangunan gedung cagar budaya (BGCB) sesuai Perwali Samarinda Nomor 56 Tahun 2021.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hadi Kesuma, menjelaskan bahwa kewenangan renovasi berada di tangan Dinas PUPR.
“Disdikbud hanya merekomendasikan bangunan mana yang ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya. (KP)

















































