BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Jalan MH Thamrin, Rabu (8/7/2026), berakhir damai. Perselisihan yang diduga dipicu persoalan asmara itu diselesaikan melalui mediasi di Polsek Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito melalui Kanit Reskrim Aipda Hamsir mengatakan, mediasi digelar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita dengan mempertemukan korban berinisial RR (20) dan pelaku E (18).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan damai.
Pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Permintaan maaf itu diterima sehingga korban memutuskan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Benar, karena rasa cemburu. Pelaku khilaf sehingga melakukan kekerasan terhadap perorangan,” ujar Hamsir.
Selain meminta maaf, pelaku juga berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya maupun mengganggu korban dalam bentuk apa pun. Sebagai bentuk tanggung jawab, E bersedia menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp3 juta.
Sementara itu, korban menyatakan tidak akan membuat laporan polisi maupun pengaduan karena persoalan telah diselesaikan secara damai.
Dalam surat kesepakatan juga ditegaskan, apabila pelaku mengingkari isi perjanjian atau kembali melakukan tindakan serupa, maka ia bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hamsir menjelaskan, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dilakukan setelah penyidik menerima pengaduan, memanggil kedua belah pihak, kemudian memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan.
“Mudah-mudahan setelah mediasi ini, permasalahan keduanya sudah selesai dan tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria diduga menjadi korban penganiayaan di depan Kantor Bapenda Kota Bontang pada Rabu sore. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadi pemukulan sempat berlangsung aksi saling kejar antara pengendara sepeda motor dan penumpang mobil yang diduga dipicu persoalan asmara.
Seorang pegawai Bapenda yang enggan disebutkan namanya mengatakan, motor milik terduga pelaku sempat ditinggalkan di lokasi dan kemudian diamankan ke Polsek Bontang Utara. (*)

















































