BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang mendorong pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas (migas) yang berada di wilayah Kota Bontang.
Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan objek PBB sektor migas saat ini masih masuk dalam kategori PBB-P5 yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Padahal, sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk kawasan industri dan fasilitas milik Badak LNG, berada di wilayah administrasi Kota Bontang.
Menurut Rustam, sudah saatnya pemerintah daerah mengupayakan pengalihan objek pajak tersebut menjadi PBB-P2 yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan.
“Kami akan memperjuangkan persoalan ini ke Direktorat Jenderal Keuangan. Kalau kewenangan PBB yang ada di wilayah Bontang bisa dialihkan ke daerah, tentu dampaknya sangat besar terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini daerah tetap memperoleh penerimaan melalui mekanisme dana bagi hasil. Namun, menurutnya, skema tersebut belum mampu mengoptimalkan potensi pendapatan dari objek pajak bernilai tinggi di kawasan industri migas.
Ia menilai Bontang memiliki potensi yang tidak kalah besar dibanding daerah lain yang telah merasakan manfaat pengelolaan objek PBB bernilai tinggi. Rustam mencontohkan Balikpapan yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
“Kalau PBB kawasan industri dapat dikelola pemerintah daerah, tentu PAD Bontang bisa meningkat lebih besar. Saat ini memang ada penerimaan yang masuk, tetapi nilainya belum mencerminkan potensi yang sebenarnya,” katanya.
Rustam menambahkan, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus menggali sumber pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan potensi yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah juga penting agar pemerintah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai berbagai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Komisi B DPRD Bontang, lanjut dia, akan mengawal usulan pengalihan kewenangan PBB sektor migas tersebut. Pihaknya berharap pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola potensi pajak yang berasal dari aktivitas ekonomi di wilayahnya.
“Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi bagaimana hasil dari aktivitas industri yang berlangsung di Bontang bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

















































