Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Parkir RSUD Bontang Resmi Berbayar Mulai Agustus

17 hours ago 10

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai mematangkan penerapan retribusi parkir di RSUD Taman Husada sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika sesuai jadwal, uji coba parkir berbayar akan dimulai pada 1 Agustus 2026, setelah sosialisasi kepada masyarakat dilakukan sepanjang Juli.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan saat ini persiapan implementasi berada di tangan manajemen RSUD. Sejumlah tahapan masih diselesaikan, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pengurusan perizinan, hingga penyiapan sistem pengelolaan parkir.

“Targetnya Juli dilakukan sosialisasi. Kemudian mulai 1 Agustus sudah dilakukan uji coba. Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Natalia menjelaskan, sejak akhir Juni lalu Bapenda telah meminta pihak RSUD memaparkan skema pengelolaan parkir kepada DPRD Bontang. Dalam proses tersebut, rumah sakit juga diminta memastikan bentuk pengelolaan yang akan digunakan, termasuk apabila nantinya melibatkan pihak ketiga.

Meski demikian, pada tahap awal pengelolaan parkir masih akan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) internal RSUD.

Sebelum retribusi diberlakukan, RSUD juga diwajibkan mengantongi izin penyelenggaraan parkir. Saat ini proses perizinan masih difasilitasi melalui Dinas Perhubungan karena layanan perizinan parkir belum tersedia dalam sistem perizinan digital nasional.

“Baik dikelola sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, seluruh proses perizinan harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Natalia menambahkan, seluruh penerimaan parkir nantinya tetap tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, karena RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan keuangannya akan menggunakan rekening BLUD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendapatannya tetap menjadi retribusi daerah, hanya rekening operasionalnya menggunakan rekening BLUD,” jelasnya.

Bapenda memperkirakan penerapan retribusi parkir di RSUD Taman Husada dapat menambah PAD sekitar Rp320 juta hingga Rp400 juta per tahun.

Pada tahap awal, retribusi diberlakukan untuk area parkir kendaraan roda dua di pintu masuk rumah sakit. Sementara itu, parkir kendaraan roda empat belum diterapkan karena masih menunggu pembangunan fasilitas pendukung berupa sistem palang parkir otomatis.

Tarif parkir akan mengacu pada Peraturan Daerah, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Ke depan, pembayaran juga direncanakan menggunakan sistem non-tunai.

Manajemen RSUD juga tengah menyiapkan mekanisme khusus bagi pegawai serta keluarga pasien yang menjaga anggota keluarganya selama menjalani perawatan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pemberian kartu atau stiker khusus agar aktivitas pelayanan rumah sakit tetap berjalan lancar. (ak)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |