Ayah Tiri di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi karena Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun

11 hours ago 14

BONTANGPOST.ID – Akibat gelap mata oleh nafsu, seorang pria 47 tahun tega melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa memilukan yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut kini telah ditangani Polsek Kembang Janggut.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan dari pihak kerabat korban mengenai insiden yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) dinihari akhir pekan lalu.

“Begitu menerima laporan dari kerabat korban, petugas kami langsung bergerak. Terlapor berhasil diamankan pada Minggu siang dan kini sudah ditahan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto pada Rabu kemarin.

Kejadian bermula di sebuah mes perusahaan perkebunan di Kembang Janggut ketika korban sedang tidur terlelap di kamarnya. Menjelang dinihari, korban sempat terbangun karena mendengar suara pintu kamar dibuka dan melihat ayah tirinya masuk, namun ia mengira sang ayah hanya ingin mengambil obat nyamuk.

Ro kemudian mendekat, berbaring di samping korban, lalu mulai melakukan tindakan pelecehan secara paksa. Korban yang terkejut langsung menyadari bahaya ketika pelaku melontarkan kata-kata sebelum mencoba menindih tubuhnya. “Maafkan saya. Saya sudah tidak tahan lagi,” ucap tersangka.

Korban berhasil mempertahankan diri dengan melakukan perlawanan fisik di saat-saat krusial. “Korban menendang tubuh bapak tirinya, kemudian berlari ke luar barak. Korban kemudian datang ke barak yang dihuni kerabat dekatnya. Setelah itulah perbuatan tersangka dilaporkan ke petugas kami,” kata AKP Dedi Supriyanto menjelaskan kronologi penyelamatan diri korban.

Polisi kemudian menggelandang tersangka ke Mapolsek Kembang Janggut tanpa perlawanan. Di hadapan tim penyidik, dia mengakui semua perbuatannya dan berdalih bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga dengan ibu kandung korban yang membuatnya tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya.

“Saya terpaksa begitu karena sudah tidak kuat menahan nafsu. Sudah lama tidak begituan sama istri. Sebab hubungan kami sedang tidak baik-baik saja,” kata Ro mengakui motif di balik tindakan kriminalnya tersebut.

Akibat perbuatan bejatnya, Ro kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polsek Kembang Janggut dan bersiap menghadapi proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |