BONTANGPOST.ID – Rencana pengembalian kursi pijat dan aquarium mewah yang dibeli Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya dibatalkan. Padahal sebelumnya penyelesaian persoalan tersebut sempat diwacanakan menggunakan mekanisme serupa dengan pengembalian mobil dinas yang telah dilakukan lebih dulu.
Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Irfan Prananta, mengatakan secara teknis pengembalian kedua aset tersebut sebenarnya memungkinkan dilakukan. Namun, Pemprov Kaltim memilih mempertahankan barang tersebut karena mempertimbangkan aspek administrasi dan pencatatan aset daerah.
Menurutnya, kursi pijat dan aquarium telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) setelah proses pengadaan selesai pada 2025.
“Pencatatan aset tentu akan berpengaruh karena barang tersebut sudah masuk sebagai aset pada akhir 2025. Di sistem otomatis sudah tercatat,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan, apabila aset yang telah tercatat dikembalikan, proses penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) di akhir tahun akan menjadi lebih kompleks. Karena itu, Inspektorat menilai barang yang sudah dibeli lebih baik tetap dimanfaatkan.
“Kami ingin meminimalkan jumlah barang yang harus dijelaskan dalam CaLK. Selama masih memiliki nilai manfaat, sebaiknya tetap digunakan,” katanya.
Keputusan tersebut memunculkan sorotan publik. Pasalnya, sebelumnya Pemprov Kaltim tetap mengembalikan mobil dinas yang juga dibeli pada tahun anggaran 2025 meski telah tercatat sebagai aset daerah.
Perbedaan perlakuan itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan polemik pengadaan barang mewah.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap pengadaan tersebut masih berlangsung. Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menelusuri tata kelola pengadaan aset di lingkungan Pemprov Kaltim.
Hasil audit nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan. (prokal)


















































