BONTANGPOST.ID, Bontang – Program ketenagakerjaan yang dijalankan Pemkot Bontang menunjukkan hasil positif. Hal itu ditandai dengan turunnya angka pengangguran di Kota Bontang yang kini berada di level 6,3 persen.
Capaian tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kota Bontang menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut program yang dijalankan dinilai tepat sasaran dan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah kegiatan kita dianggap on the right track. Tahapan-tahapannya dinilai sudah benar,” kata Neni.
Menurutnya, salah satu poin yang mendapat perhatian pemerintah pusat ialah keberadaan regulasi perlindungan tenaga kerja lokal. Saat ini Pemkot Bontang memiliki sejumlah aturan yang mengatur perlindungan pekerja dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Beberapa regulasi tersebut di antaranya Perda Nomor 10 Tahun 2018, Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang alih daya, peraturan wali kota, hingga surat keputusan wali kota.
Neni menegaskan regulasi itu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan. Salah satu aturan yang paling menonjol ialah kewajiban perusahaan memprioritaskan 75 persen tenaga kerja lokal Bontang.
“Daerah lain banyak yang belum punya aturan sejelas ini,” ujarnya.
Selain regulasi, Pemkot Bontang juga mengembangkan aplikasi Teman Naker sebagai sistem pengawasan rekrutmen tenaga kerja di seluruh perusahaan yang beroperasi di Bontang.
Melalui aplikasi tersebut, setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan, jumlah pelamar yang diterima, hingga alasan apabila tenaga kerja lokal dianggap belum memenuhi kebutuhan kompetensi perusahaan.
“Semua harus masuk lewat Dinas Tenaga Kerja melalui aplikasi Teman Naker supaya bisa dimonitor,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga memiliki program Handak Bagawi yang menjadi kolaborasi pemerintah dengan puluhan lembaga pelatihan kerja (LPK), balai latihan kerja (BLK), hingga program pemagangan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, hingga sertifikasi K3.
Neni mengungkapkan tingkat pengangguran di Bontang sebelumnya sempat berada di angka 12 persen pada 2017 sebelum akhirnya terus mengalami penurunan.
“Artinya ada upaya-upaya yang dinilai berhasil,” katanya.
Ia memastikan penghargaan serta dukungan anggaran senilai Rp3 miliar yang diterima pemerintah akan kembali digunakan untuk pengembangan SDM dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.
“Hadiah itu nantinya untuk pembinaan dan pelatihan peningkatan SDM,” pungkasnya. (ak)


















































