BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya peredaran narkotika di Bontang Lestari kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Bontang. Seorang pria berinisial S (45) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 3,40 gram.
Pelaku diringkus di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/7/2026) malam.
Kapolres Bontang melalui Kasatresnarkoba AKP Larto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku berada di depan sebuah rumah sambil mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di genggaman tangan kiri pelaku.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah kontrakan yang ditempati S. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di bawah kasur di dalam sebuah dompet kecil.
“Total ada delapan paket sabu dengan berat bruto 3,40 gram yang berhasil diamankan,” ujar AKP Larto, Sabtu (4/7/2026).
Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, alat hisap sabu, pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial MK yang berdomisili di kawasan Santan, Kutai Kartanegara.
Polisi menduga pemasok tersebut merupakan bagian dari jaringan yang menyuplai sabu ke wilayah Bontang dengan menyasar kalangan sopir truk tangki sebagai target peredaran.
“Pemasoknya sudah kami kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Larto.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bontang masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.
AKP Larto juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (*)


















































