BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai mendalami pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang. Seluruh pengelola dapur penyelenggara hingga dokumen pelaksanaan program akan diperiksa sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung RI.
Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang, Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy, mengatakan tahap awal yang dilakukan masih berupa pengumpulan data dan bahan keterangan.
Pemeriksaan akan mencakup legalitas penyelenggara, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme penyaluran makanan kepada para penerima manfaat.
“Sesuai arahan dari pusat, kami akan menindaklanjuti dengan pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujar Fajarudin, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, teknis pemanggilan para pihak masih disusun. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi dapur penyelenggara MBG.
“Pelaksanaannya direncanakan mulai minggu ini sampai minggu depan,” katanya.
Selain meminta keterangan, tim Kejari juga akan melakukan pengecekan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini beroperasi di Bontang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, keterangan para pengelola, dan kondisi di lapangan.
“Setelah pengumpulan keterangan, kami lanjutkan dengan survei ke dapur-dapur,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 22 dapur SPPG yang melayani Program MBG di Kota Bontang.
Sebanyak sembilan dapur berada di Kecamatan Bontang Utara dengan cakupan 18.263 penerima manfaat. Kecamatan Bontang Selatan juga memiliki sembilan dapur yang melayani 15.286 penerima, sedangkan Kecamatan Bontang Barat memiliki empat dapur dengan 7.212 penerima manfaat.
Secara keseluruhan, program tersebut menjangkau 41.121 penerima di Kota Bontang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Regional SPPG Bontang, Surya Dwi Saputra, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. (*)


















































