Joni Muslim Klaim Sudah Mundur dari NasDem Sebelum Jadi Komisaris PT LBB

3 days ago 9

Joni menegaskan, surat pengunduran dirinya telah resmi disampaikan pada 16 Oktober 2025, jauh sebelum keputusan pengangkatan komisaris diumumkan.

“Saya sudah tidak menjabat Ketua DPD NasDem lagi sejak pertengahan Oktober, sebelum diangkat menjadi komisaris di PT LBB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keputusan mundur dari dunia politik diambil agar bisa fokus membenahi PT LBB yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Perusahaan yang mengelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Loktuan itu disebutnya mengalami penurunan kinerja hingga menanggung utang mencapai Rp4 miliar.

“Sejak berdiri, perusahaan ini belum pernah mencatatkan laba. Saat saya masuk, hasil audit menunjukkan adanya utang sekitar Rp4 miliar. Ini yang ingin saya benahi,” terang Joni.

Dirinya bertekad melakukan pembenahan besar dalam enam bulan pertama masa tugasnya. Targetnya, perusahaan dapat kembali sehat secara finansial dan berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Saya siap bekerja keras. Dalam enam bulan sampai satu tahun ke depan, saya ingin ada hasil nyata. Kalau perusahaan ini untung, otomatis bisa bantu Pemkot lewat dividen,” katanya optimistis.

Sebelumnya, penunjukan Joni sebagai komisaris sempat menuai kritik dari akademisi. Pengamat Hukum dan Politik Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, menilai jabatan tersebut seharusnya tidak diberikan kepada pengurus partai politik, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Menurut Herdiansyah, penempatan pengurus partai di struktur perusahaan pelat merah berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“BUMD seharusnya dikelola secara profesional. Jika diisi orang partai, akan sulit menghindari benturan kepentingan,” tegasnya.

Meski demikian, Joni berharap kehadirannya di PT LBB dapat membawa perubahan positif dan menjadikan perusahaan tersebut lebih produktif serta transparan. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |