BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembayaran honor guru pengganti di sejumlah SMA negeri di Kota Bontang masih dilakukan secara bertahap. Hingga pertengahan Juli 2026, sebagian guru pengganti baru menerima pembayaran untuk tiga bulan pertama meski telah mengajar sejak awal tahun.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bontang, Suyanik, mengatakan pembayaran honor bergantung pada waktu mulai bertugas menggantikan guru yang memasuki masa purnatugas.
Ia mencontohkan, di SMA Negeri 2 Bontang terdapat guru mata pelajaran kimia yang mulai mengajar sejak Januari 2026 setelah menggantikan guru yang pensiun per 1 Januari 2026.
“Guru tersebut mulai mengajar sejak Januari. Informasi terakhir yang kami terima, pembayaran yang sudah cair baru tiga bulan, yakni Januari sampai Maret,” kata Suyanik, Minggu (19/7/2026).
Dengan demikian, honor untuk April dan bulan-bulan berikutnya masih menunggu proses pencairan selanjutnya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak hanya dialami tenaga outsourcing, tetapi juga guru pengganti yang dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Suyanik menjelaskan mekanisme penghitungan honor dilakukan berdasarkan jumlah jam mengajar. Pemerintah daerah menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) maksimal sebesar Rp50 ribu per jam pelajaran.
Namun, nominal yang diterima setiap guru tidak selalu sama karena dipengaruhi jumlah jam mengajar dan kemampuan anggaran masing-masing sekolah.
“Standarnya maksimal Rp50 ribu per jam. Besarannya mengikuti jumlah jam mengajar dan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran sekolah,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi, guru pengganti dengan beban mengajar 25 jam pelajaran akan dihitung berdasarkan tarif maksimal tersebut, kemudian dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, beban mengajar guru pengganti di setiap sekolah berbeda-beda. Ada yang mengajar sekitar 20 jam pelajaran, sementara lainnya bisa mencapai 25 jam atau lebih, sehingga besaran honor yang diterima juga tidak sama.
Suyanik berharap proses pencairan honor dapat berjalan lebih lancar pada periode berikutnya agar tidak memengaruhi semangat para pendidik yang mengisi kekosongan tenaga pengajar akibat pensiun.
Menurutnya, keberadaan guru pengganti sangat penting untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal hingga formasi guru definitif kembali terpenuhi. (ak)















































