Curanmor di Parkiran RS Tipe D Bontang Terungkap, Motor Curian Digadai Rp1 Juta Demi Judol

1 day ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap F (36), pelaku pencurian sepeda motor yang diduga menggadaikan hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito melalui Kanit Reskrim Aipda Hamsir mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah gubuk di kawasan Perumahan BTN KCY, Kelurahan Api-Api, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi KT 3810 QR di area parkir depan Gedung Rumah Sakit Tipe D pada Senin (13/7/2026) sebelum berangkat bekerja ke Bontang Lestari.

Keesokan harinya, saat pulang kerja, korban mendapati motornya telah hilang. Korban kemudian menyadari kunci kontak masih tertinggal di dashboard motor.

“Kelalaian itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bontang Utara,” ujar Hamsir saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas menerima informasi dari warga mengenai seseorang yang hendak menggadaikan sepeda motor seharga Rp1 juta. Informasi itu ditindaklanjuti hingga identitas pelaku berhasil diketahui.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di gubuk kawasan BTN KCY,” katanya.

Saat diinterogasi, F mengakui telah mencuri motor korban dan menggadaikannya seharga Rp1 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

Polisi menyebut pelaku memiliki modus berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal, baik di dashboard maupun di kontak kendaraan. Kelalaian pemilik kendaraan menjadi sasaran utama pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kini F ditahan di Polsek Bontang Utara. Ia dijerat Pasal 476 juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengulangan Tindak Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |