Gaji Outsourcing dan Guru SMA/SMK Nunggak 4 Bulan, DPRD Kaltim Minta Disdikbud Benahi Sistem Pembayaran

16 hours ago 5

BONTANGPOST.ID – Keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing di sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Bontang-Kutai Timur mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Tunggakan gaji yang telah berlangsung hingga empat bulan dinilai tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak para pekerja.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, dr Andi Satya Adi Saputra, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak hanya dialami petugas keamanan dan tenaga kebersihan, tetapi juga tenaga kependidikan serta guru pengganti di SMA dan SMK negeri.

“Kami tentu prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing, petugas keamanan, tenaga kebersihan, tenaga kependidikan, maupun guru pengganti di SMA dan SMK yang sudah berlangsung hingga empat bulan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV, keterlambatan diduga terjadi akibat masa transisi mekanisme pembayaran. Sebelumnya pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga, namun kini pengelolaannya dialihkan ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Andi, perubahan sistem seharusnya mampu memperbaiki tata kelola administrasi, bukan justru menghambat pembayaran hak para pekerja.

“Kami melihat ada indikasi transisi mekanisme pembayaran dari pihak ketiga ke pengelolaan melalui Cabang Dinas belum berjalan optimal. Kalau perubahan sistem justru menyebabkan keterlambatan sampai empat bulan, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” katanya.

Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur bersama Cabang Dinas Pendidikan terkait untuk meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan tersebut.

“Kami ingin mengetahui di mana letak hambatannya, apakah pada regulasi, administrasi, verifikasi, atau tata kelola anggarannya. Harus ada klarifikasinya,” tegasnya.

Selain melalui rapat kerja, Andi mengaku telah mengambil langkah awal dengan menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Tanpa menunggu pertemuan pun, segera setelah ini saya akan meminta klarifikasi dari Plt Kadisdikbud,” ujarnya.

Dari informasi sementara yang diterimanya, keterlambatan pembayaran diduga dipicu belum lengkapnya dokumen administrasi dari salah satu sekolah di Kutai Timur. Namun, dampaknya meluas hingga menghambat proses pembayaran di sekolah lain, termasuk di wilayah Bontang.

Meski begitu, Andi menilai persoalan administrasi di satu sekolah tidak seharusnya menghambat pembayaran hak pekerja di sekolah lain.

“Kalau memang kendalanya ada di satu sekolah, seharusnya tidak berdampak pada sekolah lain. Ini yang harus dievaluasi agar tidak kembali terjadi,” katanya.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Andi, akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh tunggakan gaji dibayarkan. Ia juga meminta Disdikbud melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembayaran agar hak para tenaga outsourcing, tenaga kependidikan, dan guru pengganti dapat diterima tepat waktu.

“Harapan kami adalah mendorong percepatan pembayaran seluruh tunggakan sekaligus mengevaluasi mekanisme yang ada. Ke depan, kami ingin ada mekanisme yang lebih sederhana, tepat waktu, namun tetap akuntabel,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |