Polisi Tutup Kasus Dugaan Penganiayaan Maling Mangga di Bontang, Korban Dipastikan Tewas Karena Terjatuh

1 day ago 12

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang resmi menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Ri, pria yang meninggal dunia usai terjatuh saat diduga mencuri mangga di Jalan KS Tubun Gang Bersama RT 32, Kelurahan Api-Api.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian penyelidikan dan tidak menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasatreskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan korban meninggal akibat terjatuh dari pohon mangga, bukan karena menjadi korban penganiayaan.

“Penyelidikannya sudah dihentikan karena tidak terbukti ada penganiayaan,” ujar AKP Putu, Senin (6/7/2026).

Laporan dugaan penganiayaan sebelumnya diajukan keluarga korban yang meyakini Ri tidak meninggal semata akibat terjatuh. Dugaan itu muncul setelah salah seorang rekan korban mengaku melihat adanya aksi pemukulan di lokasi kejadian.

Namun, berdasarkan keterangan para saksi, hasil rekonstruksi, serta alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak terdapat bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Meski penyelidikan dugaan penganiayaan dihentikan, polisi memastikan proses hukum dalam perkara lain yang berkaitan dengan insiden tersebut tetap berjalan.

Sebelumnya, keributan sempat terjadi di rumah pemilik pohon mangga ketika sejumlah orang yang mengaku keluarga korban datang meminta rekaman CCTV. Peristiwa itu berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni RL (59), HK (44), SF (40), MT (24), RW (45), dan RH (22).

“Untuk kasus pengeroyokan, sampai saat ini masih enam tersangka. Belum ada penambahan, tetapi penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Putu.

Sebelumnya, keluarga Ri juga menghadiri rekonstruksi kasus yang digelar pada Mei lalu. Saat itu, mereka mengaku masih menyimpan sejumlah keraguan mengenai penyebab kematian korban.

Kakak kandung korban, Fi, mempertanyakan sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh adiknya. Menurutnya, hasil CT Scan yang diterima keluarga disebut menunjukkan retakan pada bagian depan kepala, sementara dalam rekonstruksi korban digambarkan terjatuh dengan bagian belakang kepala membentur tanah.

Keluarga juga menyinggung adanya video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan memar pada tubuh korban serta darah yang keluar dari mulutnya. Meski demikian, hasil penyelidikan kepolisian menyatakan tidak ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan penganiayaan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |