BONTANGPOST.ID, Bontang – Persoalan lapak di Pasar Taman Citra Mas Loktuan mencuat. Seorang pedagang ikan, Abdul Rauf, terancam kehilangan tempat jualannya setelah muncul surat baru di lokasi yang ia tempati.
Kasus ini diketahui pada Mei 2026. Rauf didatangi seorang pria bernama Sapri yang mengklaim sebagai pemilik sah lapak di Gedung B. Sapri membawa surat resmi dari UPT Pasar.
“Minggu kemarin saya didatangi. Saya kaget karena tidak ada pemberitahuan dari UPT. Dia hanya menunjukkan surat di tempat yang saya tempati,” ujar Rauf, Selasa (5/5/2026).
Rauf mengaku telah menempati lapak tersebut sejak April 2025 setelah dipindahkan dari Gedung A. Selama itu, ia rutin membayar retribusi.
Namun, kejanggalan mulai dirasakan saat hendak memperpanjang administrasi pada awal 2026. Ia menduga staf UPT Pasar terkesan mengulur waktu.
“Saya baru bisa menemui pada Februari 2026. Saat itu saya diberi tahu kalau nama saya sudah tidak ada dalam daftar pedagang,” jelasnya.
Rauf mengaku sempat melapor ke Kepala Dinas karena khawatir akan muncul surat baru di lapaknya. Kekhawatiran itu kemudian terjadi saat ada pihak lain datang membawa surat baru.
“Istri saya juga lelah karena sering didatangi saat berjualan,” tambahnya.
Merasa tidak mendapat kepastian, Rauf kemudian mengadu ke DPC Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang.
Ketua DPC PHM Bontang, Nurbayah, menyebut pihaknya telah mengantongi bukti pembayaran Rauf hingga Desember 2025. Ia menegaskan, pendampingan dilakukan untuk mendorong kejelasan prosedur.
“Pedagang jangan disuruh berdebat. Mereka cari nafkah. Yang harus bertanggung jawab adalah Kepala UPT pasar. Jangan sampai ada pemanfaatan celah administrasi,” tegasnya.
PHM telah melayangkan surat ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Wali Kota Bontang, serta DPRD Bontang.
“Ketua DPRD sudah merespons. Harapannya ada solusi agar pedagang tetap bisa berjualan dengan tenang dan utamanya evaluasi tuh UPT Pasar,” tuturnya.
Sementara itu, media ini telah mencoba mengonfirmasi Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, namun belum mendapatkan respons.
Terpisah, Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, menyampaikan pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut karena terjadi di awal masa jabatannya.
“Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu sebelum mengambil langkah. Proses masih berjalan. Saat ini kami mengarahkan Kepala UPT untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang,” pungkasnya. (*)


















































