BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Bontang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Maulana, saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan di Ruang Rapat Kantor BPKAD, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan partai politik penerima bantuan dari Pemkot Bontang, yakni Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, NasDem, Demokrat, dan Gelora.
Dari hasil audit, seluruh parpol dinyatakan memenuhi kriteria tanpa ditemukan pelanggaran signifikan.
“Kesimpulannya, seluruhnya sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku,” ujar Maulana.
Dalam proses audit, BPK menetapkan empat fokus utama. Pertama, memastikan kesesuaian rekening partai politik dengan rekening penerima bantuan dari pemerintah.
Kedua, mengevaluasi kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Ketiga, mencocokkan jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah dengan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami memastikan angka yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan dana yang diterima,” jelasnya.
Keempat, menilai kesesuaian penggunaan anggaran, khususnya kewajiban alokasi minimal 50 persen untuk pendidikan politik.
“Dalam aturan disebutkan paling sedikit 50 persen harus digunakan untuk pendidikan politik. Jika kurang, maka tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan dana bantuan parpol terbagi dalam dua kategori utama, yakni pendidikan politik dan operasional, dengan porsi pendidikan politik sebagai prioritas.
Terkait usulan peningkatan bantuan berdasarkan perolehan suara, Maulana menegaskan hal tersebut bukan kewenangan BPK.
“Untuk kebijakan besaran bantuan, itu ranah pemerintah daerah melalui Kesbangpol,” katanya.
Proses pemeriksaan dimulai setelah batas akhir penyerahan LPJ pada 31 Januari. Setelah dokumen diterima, audit langsung dilakukan dan kini telah rampung.
Dengan hasil ini, BPK berharap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana parpol di Bontang dapat terus terjaga serta berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat. (ak)


















































