BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil membongkar praktik penyimpangan seksual berbasis digital yang dijalankan melalui aplikasi Telegram. Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai grup LGBT di Kota Balikpapan viral di media sosial pada awal Juli 2025.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, dalam konferensi pers pada Jumat (25/7/2025), menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut begitu informasi beredar luas.
“Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial. Saya langsung perintahkan Kasat Reskrim melalui Unit Tipidter untuk menyelidiki. Alhamdulillah, sehari setelah itu, tepatnya pada 9 Juli, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan admin grup tersebut,” ujar Kombes Anton.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memiliki dua akun Telegram dengan nama “Date Privasi +18” dan “Lokal Only”, yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi sesama jenis, khususnya laki-laki dengan laki-laki. Kedua grup ini bersifat tertutup dan hanya bisa diakses oleh anggota yang telah membayar biaya keanggotaan.
“Mayoritas konten dalam grup itu berupa video porno sesama jenis. Grup ini juga menjadi ruang interaksi antaranggota untuk melakukan tindakan asusila,” lanjut Kapolresta.
Setiap calon anggota diwajibkan membayar Rp50 ribu untuk bergabung ke grup “Date Privasi +18” dan Rp25 ribu untuk channel “Lokal Only”. Selain itu, anggota juga didorong untuk mempromosikan grup ke orang lain yang memiliki ketertarikan serupa.
Dari praktik tersebut, tersangka selaku admin grup diperkirakan meraup keuntungan lebih dari Rp5 juta per bulan.
Untuk saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu admin grup. Namun, penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan dan anggota lain yang diduga terlibat.
“Kami akan telusuri lebih lanjut siapa saja yang terlibat, termasuk anggota aktif dan pelanggan konten di grup tersebut,” tegas Kombes Anton.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi. Proses penyidikan masih terus berlangsung.
(rif)