BONTANGPOST.ID – Ketua Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara mengutuk keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat Jonggon di depan Mako Brimob Loa Ipuh Darat, Tenggarong.
Dalam pernyataannya, Abdillah Ketua Caretaker KNPI Kukar menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga, yang diduga menyebabkan salah satu warga mengalami luka akibat pemukulan.
“Slogan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya diwujudkan dalam sikap dan tindakan yang humanis, bukan dengan cara represif seperti ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah, sekecil apa pun, seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, bukan kekerasan fisik.
Atas insiden ini, KNPI Kukar secara tegas meminta Kapolres Kukar dan Kapolda Kalimantan Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut dan menindak tegas oknum yang terlibat agar tidak mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.
“Kami mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi warga yang menjadi korban,” katanya.
Sementara Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman memastikan pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap insiden kekerasan yang terjadi antarwarga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kukar pada Kamis (17/7) dan Jumat (18/7) lalu.
Hal tersebut disampaikan Arif Budiman pada Minggu (20/7) kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum, sesuai dengan laporan masyarakat ke kepolisian resor setempat.
Ia juga memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban. “Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu murni kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai. “Kita saling memaafkan,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebanyak 18 hingga 19 warga desa Jonggon mengalami kekerasan dengan aksi pemukulan oleh anggota Brimob di Mako Korps Brimob II di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong. Kejadian ini akibat kesalahpahaman bersama personel Brimob yang sebelumnya melibatkan warga.
Akibat insiden ini beberapa dari mereka luka berat dan luka ringan, sehingga korban mesti dibawa ke rumah sakit. Sebagian dari warga yang terdampak melapor ke Polres Kukar untuk mendapatkan keadilan terhadap insiden yang menimpa mereka.
Pasca insiden ini, Brigjen Arif Budiman berharap jadi pelajaran kedua pihak. Sebagaimana kejadian ini dilatarbelakangi kesalahpahaman serta tersebarnya pesan provokasi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Terutama yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan.
“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” tegasnya.
Arif Budiman juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan mengintervensi proses hukum. “Masalah proses hukum itu hak mereka, kami tidak akan menghalangi,” tandasnya. (*)