BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama sudah rampung. Hasilnya pun telah diumumkan hingga tahap kedua. Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan untuk mereka yang gagal dalam proses seleksi dipastikan masuk database di KemenPAN-RB.
“Kalau sudah ikut seleksi meski gagal sudah masuk database. Pastinya masuk skema PPPK Paruh waktu,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini. Nantinya untuk skema gaji dari PPPK paruh waktu ini ditanggung oleh APBD. Ia pun belum bisa membeberkan jumlah PPPK paruh waktu secara keseluruhan. Baik yang gagal di seleksi tahap pertama maupun kedua. Namun anggaran gaji tidak masuk dalam postur belanja pegawai.
“Kalau PPPK penuh waktu pasti di belanja pegawai, tetapi yang paruh waktu itu belanja jasa,” ucapnya. Iin pun belum bisa membeberkan berapa anggaran yang diplotkan untuk PPPK paruh waktu. Diketahui pada seleksi tahap kedua 739 peserta lolos pada seleksi administrasi.
Namun yang dinyatakan lulus dalam tahapan berikutnya hanya 41. Rinciannya 35 tenaga guru, empat tenaga teknis, dan dua tenaga kesehatan. Sementara pada periode pertama, 1.077 tenaga honorer gagal dalam proses seleksi. BKN mengumumkan kala itu hanya 216 tenaga kontrak daerah yang berhasil pada tahapan tersebut.
Sebelumnya para peserta seleksi menjawab empat materi uji yang diberikan. Meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Materi kompetensi teknis ini bertujuan untuk menilai penguasaan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati atau pun dikembangkan sehubungan bidang teknis jabatan.
Sementara materi kompetensi manajerial memiliki tujuan menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi. Adapun kompetensi sosial kultural memiliki peran untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
Secara otomatis memiliki keberagaman baik dari segi agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai moral, emosi dan prinsip. Selain di Bontang terdapat 20 peserta telah menjalani seleksi di luar. Mencakup Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional II BKN Surabaya, dan UPT BKN Jambi. (*)