Dana Hibah ke Organisasi Olahraga Terancam Tak Cair, Ketua DPRD; Dispopar Bontang Lalai Verifikasi SK

6 days ago 19

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dana hibah untuk pembinaan organisasi olahraga terancam tidak bisa dicairkan. Hal ini bisa berimbas pada keikutsertaan atlet Bontang dalam sejumlah kompetisi olahraga. Salah satunya Pekan Olahraga Provinsi.

Organisasi yang terancam tidak mendapat dana hibah, yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Bontang, National Paralympic Committee (NPC) Bontang, hingga Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) Bontang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut hal tersebut terjadi lantaran lemahnya proses administrasi dan komunikasi. Ditambah kelalaian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.

Dispopar dianggap  tidak menjalankan salah satu tahapan prosedur dana hibah. Yaitu membuat Surat Keputusan (SK) tim verifikasi yang seharusnya dikerjakan pada tahun lalu.

“Padahal ini masalah sepele. Tapi bisa bikin gaduh satu Bontang. Kalau sampai masalah ini tidak ada solusi, tentu seluruh insan olahraga akan kecewa,” ungkap Andi Faiz di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (23/6/2025) malam.

Politikus Golkar itu menilai, seharusnya kepala Dispopar Bontang segera mencarikan solusi atas kelalaiannya ini. Bukan hanya menyatakan siap menanggung semua konsekuensinya. Sebab yang dipertaruhkan adalah nama baik Bontang di mata daerah lain.

“Bisa jadi sejarah (buruk) kalau para atlet kebanggaan Bontang tidak tampil, sementara daerah lain ikut. Malu kita (Bontang) padahal setiap hari atlet sudah latihan,” keluhnya.

Ia juga meluruskan, jangan sampai masyarakat menganggap bahwa hal ini karena legislator tidak menyetujui anggaran tersebut. Padahal, DPRD Bontang telah menyetujui anggaran hibah untuk pembinaan organisasi olahraga.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui sudah adanya surat masuk dari Dispopar melalui aplikasi Srikandi, yang meminta pencairan dana hibah.

Namun hal tersebut dinilai tidak mengikuti aturan dan prosedur. Jika hal ini tetap dilakukan, maka bisa berpotensi menjadi temuan hukum kemudian hari.

Untuk itu, Pemkot Bontang berencana meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada aparat penegak hukum. Harapannya, dana hibah tetap bisa disalurkan demi prestasi atlet dan nama baik Kota Taman.

“Kepala Dispopar harus mendapatkan hukuman disiplin karena mutlak menggaduhkan suasana,” ucap Neni. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |