Andi Amri Larang Pengurus Cabor Rangkap Jabatan di KONI Bontang, Singgung Titip Anggaran dan Atlet

1 hour ago 1

BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketua KONI Bontang terpilih Andi Amri memastikan pengurus cabang olahraga (cabor) tidak diperbolehkan merangkap jabatan dalam kepengurusan KONI periode 2026-2030.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan organisasi yang akan diterapkan Andi setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu (19/9/2026).

Andi mengatakan, pemisahan kepengurusan diperlukan untuk mencegah kepentingan cabor masuk dalam pengambilan keputusan KONI. Menurutnya, langkah tersebut juga berkaca dari dinamika kepengurusan sebelumnya yang sempat memunculkan persoalan internal.

“Supaya tidak ada intervensi, tidak ada lagi menitip-menitip anggaran, tidak ada lagi menitip atlet. Tapi betul-betul dikelola secara profesional,” ujarnya.

Meski melarang rangkap jabatan, Andi tetap memberikan ruang bagi cabor untuk terlibat dalam proses pembentukan kepengurusan KONI yang baru. Cabor dapat memberikan rekomendasi nama, dengan syarat orang yang diusulkan tidak sedang menjadi bagian dari pengurus cabor.

Setiap calon pengurus juga akan diminta menyerahkan curriculum vitae (CV). Seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan personel sesuai dengan kemampuan dan tugas yang akan diemban.

“Kita harus punya dasar dan tatanan yang jelas supaya tidak serta-merta ada yang mau masuk kita terima begitu saja,” katanya.

Wakil Ketua Umum II KONI Kaltim Andri Dauri Husain menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah untuk memperjelas batas antara KONI dan cabor.

Menurutnya, rangkap kepengurusan tidak otomatis bertentangan dengan aturan organisasi. Namun, persoalan dapat muncul ketika seseorang yang berada dalam struktur cabor turut terlibat dalam pengambilan keputusan di KONI, khususnya terkait bantuan.

“Ketika kita menjadi orang KONI, kapan kita menjadi orang cabor, itu yang kadang menjadi ribet. Apalagi kalau terkait bantuan,” terangnya.

Andri menyebut pemisahan struktur tersebut dapat menjadi rambu-rambu untuk mencegah benturan kepentingan antara KONI dan cabor.

Sementara itu, Andi menegaskan penyusunan kepengurusan periode 2026-2030 akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kompetensi masing-masing calon pengurus.

“Kita menempatkan di posisi kepengurusan KONI itu sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |