BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya penanganan permanen longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, mendapat angin segar. Warga Jalan Nusantara RT 01 menyatakan bersedia menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan drainase permanen.
Komitmen warga tersebut mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Bontang. Dewan pun meminta Pemerintah Kecamatan Bontang Barat dan Kelurahan Kanaan segera menuntaskan proses administrasi hibah agar pembangunan tidak kembali tertunda.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi harus segera diselesaikan agar proyek drainase permanen dapat segera masuk tahap perencanaan dan pelaksanaan.
“Saya minta kelurahan dan kecamatan segera menindaklanjuti. Warganya sudah sepakat, tinggal proses administrasinya supaya pembangunan bisa berjalan,” ujarnya.
Joni menilai pembangunan drainase permanen merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi longsor yang terus berulang setiap musim hujan di kawasan Kampung Timur.
Sementara itu, perwakilan warga Jalan Nusantara RT 01, Wanis Nainggolan, memastikan masyarakat telah bersepakat menyerahkan sebagian lahannya demi mendukung pembangunan drainase.
“Kami dari warga sudah sepakat. Kami siap menyerahkan tanah untuk pembangunan drainase,” katanya.
Menurut Wanis, warga bersedia menghibahkan lahan selebar sekitar satu meter di sisi jalan agar saluran drainase dapat dibangun secara optimal. Dengan adanya saluran tersebut, aliran air diharapkan tidak lagi menggenangi kawasan bekas galian C maupun mengarah ke permukiman warga.
Di sisi lain, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Bontang, Anwar, menegaskan pembangunan baru dapat dilakukan setelah status lahan menjadi aset pemerintah.
“Kalau persoalan tanah sudah selesai, kami siap melaksanakan. Jangan sampai dibangun di lahan yang belum menjadi aset pemerintah karena bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Bontang memperkirakan pembangunan drainase permanen di kawasan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar. DPRD pun berkomitmen mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan melalui APBD 2027.
Joni mengatakan, pihaknya akan mendorong penganggaran perencanaan pada perubahan APBD tahun ini sehingga pembangunan fisik dapat dilaksanakan pada 2027.
“Saya siap dorong perencanaannya di anggaran perubahan tahun ini. Mumpung saya di Banggar, sehingga pengerjaannya bisa dilakukan pada 2027 mendatang,” pungkasnya. (*)

















































