BONTANGPOST.ID, Bontang – Meski tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah berakhir, sebanyak 86 kursi di SMK Negeri 2 Bontang masih belum terisi. Namun, sekolah belum dapat membuka pendaftaran tambahan karena masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur.
Kepala SMKN 2 Bontang, Nurwahidah, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Disdikbud Kaltim agar sisa kuota tersebut dapat diisi melalui mekanisme pendaftaran lanjutan, seperti yang pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun hingga Minggu (5/7/2026), usulan tersebut belum mendapat persetujuan.
“Saya sudah melayangkan surat sejak Jumat malam, tetapi sampai saat ini kami masih menunggu keputusan,” ujarnya.
Akibat belum adanya kebijakan dari pemerintah provinsi, sekolah belum bisa membuka kembali pendaftaran meski masih memiliki puluhan kursi kosong.
Sebanyak 86 kursi tersebut tersebar di empat kompetensi keahlian, yakni Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan sebanyak 13 kursi, Agribisnis Perikanan Air Tawar 20 kursi, Nautika Kapal Penangkap Ikan 32 kursi, dan Teknika Kapal Penangkap Ikan 21 kursi.
Nurwahidah menegaskan, sekolah tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan secara mandiri terkait pengisian sisa kuota. Seluruh tahapan harus menunggu arahan resmi dari Disdikbud Kaltim.
“Kami belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya karena itu menjadi keputusan Kepala Dinas Provinsi. Kami hanya menunggu arahan,” katanya.
Menurutnya, persoalan serupa juga dialami sejumlah SMK di daerah lain di Kalimantan Timur yang masih memiliki kursi kosong setelah proses SPMB selesai.
“Sepertinya bukan hanya SMKN 2 Bontang. Beberapa SMK di Samarinda juga mengalami hal yang sama,” tuturnya.
Karena itu, sekolah memilih menunggu kebijakan yang berlaku secara menyeluruh agar mekanisme pengisian sisa kuota dilakukan secara seragam di seluruh daerah.
Sementara itu, calon peserta didik yang masih berharap memperoleh bangku di SMKN 2 Bontang diminta bersabar hingga keputusan resmi diterbitkan. Pihak sekolah memastikan informasi akan segera disampaikan melalui kanal resmi apabila Disdikbud Kaltim telah memberikan persetujuan.
Nurwahidah berharap keputusan tersebut dapat segera keluar agar kursi yang masih kosong, khususnya pada kompetensi keahlian bidang kemaritiman dan perikanan, dapat dimanfaatkan oleh calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
“Semakin cepat ada keputusan, semakin besar peluang kursi yang masih kosong ini bisa terisi,” pungkasnya. (ak)


















































