Warga Keluhkan Tagihan Membengkak, PDAM Bontang Pastikan Tarif Tak Berubah

1 month ago 54

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah pelanggan PDAM Bontang mengeluhkan tagihan air yang dinilai membengkak. Mereka menduga adanya kenaikan tarif tanpa pemberitahuan resmi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku harus membayar Rp8.000 per kubik, padahal menurutnya seharusnya hanya Rp3.500 per kubik.

“Jadi yang benar Rp8.000 atau Rp3.500?” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Supervisor Hubungan Pelanggan Perumda Tirta Taman Bontang Muhammad Ramli, memastikan tidak ada kenaikan tarif sejak 2017.

“Kami tegaskan tarif masih sama, tidak ada perubahan,” jelasnya.

Ramli menerangkan tarif air dibagi dalam beberapa golongan, yakni Rumah Tangga, Sosial, Usaha, Niaga, dan Kelompok Khusus. Masing-masing memiliki klasifikasi berbeda.

Untuk golongan rumah tangga:

  • RT 1 (rumah tipe 36 ke bawah/nonpermanen): Rp2.250/kubik , lebih dari 11 kubik dikenakan Rp3.750.

  • RT 2 (rumah permanen tipe 36 ke atas, rumah sederhana di jalan protokol): Rp2.625/kubik, lebih dari 11 kubik Rp4.125.

  • RT 3 (rumah/kos tipe 45 ke atas, kios, warung): Rp3.375/kubik, lebih dari 11 kubik Rp4.875.

Selain itu, pelanggan juga dibebankan biaya administrasi Rp1.500 dan sewa meter Rp6.000 per bulan.

Untuk golongan usaha seperti toko, apotek, laundry, kantor kecil, hingga klinik, tarif ditetapkan Rp3.750/kubik dan Rp5.625 di atas pemakaian 11 kubik.

Sementara kelompok sosial, seperti rumah ibadah, mendapat tarif paling murah mulai Rp1.500 hingga Rp3.000. Adapun kelompok khusus, seperti perumahan tertentu, dikenakan tarif tertinggi antara Rp5.250–Rp6.750.

Ramli menambahkan, meski pelanggan tidak menggunakan air, tetap ada tagihan minimal sebesar 10 kubik per bulan.

“Karena perhitungannya mulai dari 0–10 kubik, jadi otomatis pembayaran tetap dihitung,” pungkasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |