BONTANGPOST.ID, Kukar – Aktivitas tambang batu bara ilegal atau koridor kembali marak di wilayah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Lokasinya berada di Kilometer 25 Jalan Poros Bontang–Samarinda.
Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut masyarakat sudah beberapa kali melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal yang bahkan dilakukan secara terang-terangan.
“Beberapa waktu lalu warga lapor. Tapi kami hanya bisa meneruskan aduan ke instansi terkait, misalnya Dispar Kukar karena area Tugu Equator berada di bawah kewenangan mereka,” ujar Heri.
Heri mengaku sempat menegur aktivitas penambangan ilegal yang letaknya tak jauh dari Tugu Equator, ikon wisata masyarakat Santan Ulu. Ia khawatir keberadaan truk hauling di jalan nasional bisa membahayakan warga.
Bahkan, dirinya pernah mendatangi langsung lokasi penambangan di sekitar Gunung Jaya untuk menanyakan izin maupun status lahan kepada petugas lapangan. Namun, tidak ada jawaban jelas yang ia terima.
Menurut Heri, lahan tersebut berada dalam pengawasan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di wilayahnya.
“Ini masalah lama. Seharusnya ada kolaborasi serius untuk memberantas aktivitas ilegal ini. Kan mudah menelusuri, apakah tambang itu resmi atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bontang memastikan telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Kilometer 25 Jalan Poros Bontang–Samarinda.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menyebut jajarannya dari Satreskrim telah turun langsung mengecek lokasi. Namun, hasil pemantauan tidak ditemukan adanya kegiatan tambang ilegal.
“Laporan yang masuk sudah kami tindaklanjuti. Dari hasil pengecekan, tidak ada aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” jelas Widho, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah kemungkinan terjadinya aktivitas tambang tanpa izin di kawasan itu. (*)