SPK; Kampus Bukan Stempel dan Alat Cuci Dosa Kekuasaan

2 months ago 41

BONTANGPOST.ID, Bontang – Serikat Pekerja Kampus (SPK) melontarkan kritik keras terhadap sikap 4.014 perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

Kedua forum tersebut sebelumnya mendeklarasikan dukungan dan kesediaan membantu menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis, SPK menilai langkah itu sebagai bentuk kelatahan kampus dalam menjadi stempel kekuasaan.

Alih-alih hadir untuk kepentingan rakyat, kampus justru dianggap menundukkan diri pada penguasa sehingga membiarkan kekerasan, premanisme, arogansi, dan keserakahan tumbuh subur.

“Manifesto SPK mengecam pembiakan kampus untuk kepentingan kekuasaan,” tulis SPK dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Dia Al Uyun.

Manifesto SPK mengecam pembiakan kampus untuk kepentingan kekuasaan.

Pertama, dengan cara menebar jaring utang piutang politik melalui proses pemilihan rektor.

Kekuasaan menyandera rektor dengan presentase suara 35 persen yang mereka miliki. Hal ini didesain dengan sempurna dalam ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, yang menyebutkan bahwa pemilihan dilakukan dengan ketentuan Menteri memiliki 35% hak suara dari total pemilih yang hadir.

Jadi, suara menteri yang mewakili kepentingan kekuasaan, dibarter dengan “kepatuhan”.

Kedua, dengan cara menggoda sivitas akademika untuk merapat pada kekuasaaan, dengan cara menawarkan jabatan-jabatan basah dan menggiurkan.

Seperti, pos jabatan di kementerian, staf ahli, hingga pimpinan BUMN dan BUMD yang dibungkus dengan normalisasi rangkap jabatan.

Kekuasaan, sebut SPK, membunuh akal sehat para intelektual kampus dengan uang, pragmatisme dan menumbuhkembangkan premanisme di lingkungan pendidikan untuk mendapat posisi strategis dalam lingkar kekuasaan.

“Tidak mengherankan jika hampir setiap program pemerintah yang bahkan “tidak masuk akal”, selalu menggunakan kampus sebagai stempel dan legitimasinya. Mereka bahkan menjadi semacam “wastafel kekuasaan” yang ditugaskan untuk mencuci dan mengaburkan dosa-dosa yang diproduksi kekuasaan secara brutal,” sebut SPK.

Berikut pernyataan sikap SPK.

1. Mengajak Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk sadar akan fungsinya menyelamatkan akal sehat dan kritis pada kebijakan serta menghentikan fungsinya dalam stempel kekuasaan.

2. Kampus tidak boleh dikooptasi dan diperalat kekuasaan. Kampus jangan dijakan wastafel kekuasaan yang dipaksa untuk mencuci dosa-dosa kekuasan dan seluruh keputusan-keputusannya yang anti rakyat!

3. Kampus harus menjadi alat kontrol kekuasaan, bukan dijadikan alat legitimasi. Oleh karenanya, kampus harus menjaga jarak dan berposisi kritis terhadap kekuasaan!

4. Menyerukan kepada para pekerja kampus, mahasiswa, kawan-kawan bersama untuk berteriak menolak upaya-upaya normalisasi menjilat kekuasaan dan mewaspadai penjinakan terstruktur yang membodohi akal sehat.

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |