Ridwan Dukung Langkah Pemkot Bontang Tertibkan Pedagang di Tiga Ruas Jalan, Sebut Demi Penataan Kota

6 days ago 9

BONTANG – Penertiban pedagang di tiga ruas jalan Kota Bontang mendapat dukungan dari Komisi B DPRD Bontang.

Anggota Komisi B DPRD Bontang Ridwan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) 7/2017 untuk mewujudkan tata kota yang bersih dan tertata rapi.

“Penertiban itu bukan berarti melarang orang berjualan. Ini lebih kepada penataan agar Kota Bontang ini tidak kumuh. Kota harus terlihat indah dan tertib,” kata Ridwan, Rabu (20/8).

Tiga ruas jalan yang disasar yakni Jalan KS Tubun, Sam Ratulangi, dan Ir H Juanda. Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah Jalan KS Tubun.

Menurut Ridwan, kondisi trotoar di kawasan tersebut sudah sangat memprihatinkan, dengan kayu yang lapuk serta saluran parit yang tertutup endapan.

“Paritnya penuh endapan dan trotoarnya banyak yang lapuk. Ini tidak hanya mengganggu keindahan, tetapi juga membahayakan masyarakat. Maka dari itu, perlu segera dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Politikus PAN ini mengungkapkan bahwa penataan trotoar dan normalisasi parit akan dimulai setelah menertibkan pedagang yang menempati area tersebut.

Setelah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) akan melanjutkan proses perbaikan infrastruktur.

“Pemerintah sudah menyampaikan bahwa penganggaran penataan kawasan ini, termasuk trotoar seperti di Jalan Ahmad Yani, akan dilakukan pada tahun 2026. Trotoar akan diperbaiki dan ditinggikan agar pedagang tidak kembali maju ke badan jalan,” ujarnya.

Ridwan berujar mengawal program ini agar tidak terkena pemangkasan anggaran. Apalagi ia berdomisili di lingkungan tersebut.

“Saya sebagai wakil dari daerah Rawa Indah akan terus menyuarakan ini. Kita ingin kota ini tertata dan tidak semrawut, apalagi ini menyangkut wajah kota,” tambahnya.

Selain penataan jalan, Ridwan juga menyinggung kondisi Pasar Rawa Indah yang hingga kini masih sepi dari aktivitas jual beli.

Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya akses yang mendukung. “Pembeli dan penjual minim karena aksesnya belum mendukung. Komisi B sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya.

Sebagai solusi, pemerintah telah merencanakan penataan kembali kawasan pasar.

Eks bangunan UPT Pasar akan dibangun menjadi pasar aktif. Sementara lantai atas bangunan Pasar Taman Rawa Indah akan dijadikan perkantoran.

“Harapannya, pasar menjadi lebih hidup dan akses semakin mudah,” pungkas Ridwan. (adv/ak/rdh)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |