Revisi RTRW Bontang Hadirkan Proyek Baru, Jalan Tol Hingga Air Baku Ikut Masuk

22 hours ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang – Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tidak hanya menghapus sejumlah proyek lama, tetapi juga memasukkan berbagai rencana pembangunan baru yang dinilai lebih realistis untuk mendukung pertumbuhan kota dalam 20 tahun ke depan.

Setelah rencana pembangunan bandara dan Estuary Dam dihapus dari dokumen tata ruang, pemerintah kini memasukkan sejumlah proyek strategis baru. Mulai dari jalan tol, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengembangan sistem air baku, hingga kawasan industri di Bontang Lestari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan salah satu perubahan terbesar dalam revisi RTRW adalah dimasukkannya trase jalan tol menuju Bontang.

Menurutnya, dokumen pendukung pembangunan jalan tol sebenarnya telah lama disiapkan. Mulai dari feasibility study (FS), penetapan lokasi (penlok), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kalau jalannya sudah ada trasenya, FS sudah ada, penlok sudah ada, termasuk AMDAL untuk jalur Samarinda-Bontang juga sudah tersedia. Yang belum hanya pembebasan lahannya,” ujar Bowo.

Ia menjelaskan, akses keluar atau exit toll direncanakan berada di kawasan Bontang Lestari menuju simpang Stadion Taman Prestasi. Namun, realisasi proyek tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat karena belum masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain jalan tol, revisi RTRW juga memasukkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari.

Menurut Bowo, keberadaan TPST akan melengkapi sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini karena memiliki fungsi berbeda dengan TPA.

“Nantinya berbeda fungsi dengan TPA sehingga sistem pengelolaan sampah bisa lebih optimal,” katanya.

Pemerintah juga mulai mengakomodasi pengembangan jaringan penyediaan air baku di Bontang Lestari yang nantinya akan terhubung dengan sistem dari wilayah Marangkayu. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih seiring berkembangnya kawasan Bontang Lestari.

Tak hanya itu, revisi RTRW juga menyelesaikan persoalan status lahan lapangan mini soccer Berbas Pantai. Dalam dokumen RTRW sebelumnya, lokasi tersebut masih tercatat sebagai kawasan laut sehingga penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sempat terkendala.

Kini, setelah disesuaikan dengan kondisi reklamasi yang telah berlangsung, kawasan tersebut dapat diproses sesuai peruntukannya.

“Karena sebelumnya masih tercatat sebagai laut, kewenangannya berada di pemerintah pusat sehingga KKPR tidak bisa diterbitkan. Sekarang kita sesuaikan dengan kondisi eksisting,” jelasnya.

Selain sejumlah proyek infrastruktur, pemerintah juga memasukkan rencana pengembangan kawasan industri di Bontang Lestari sebagai bagian dari arah pembangunan ekonomi daerah.

Bowo berharap revisi RTRW ini mampu menjadi pedoman pembangunan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan investasi, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bontang selama dua dekade mendatang. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |