Ratusan Guru Kutai Barat Mogok Mengajar, Tuntut TPP Setara Pegawai Struktural

4 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Kubar – Ratusan guru dari sejumlah sekolah di Kutai Barat sepakat melakukan aksi mogok mengajar selama tiga hari, mulai Rabu (17/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025). Aksi guru mogok mengajar ini dipicu ketidakpuasan karena tuntutan mereka terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) belum terpenuhi.

Sebagai bentuk protes, spanduk bertuliskan “Mogok kerja sampai tuntutan guru di Kubar dipenuhi” terpasang di beberapa sekolah. Para guru menuntut agar TPP mereka dikembalikan ke nilai sebelumnya serta disetarakan dengan TPP pegawai struktural.

“Tuntutan kami jelas, yakni agar TPP guru disetarakan dengan TPP struktural supaya tidak ada ketimpangan. Prinsip pembagian TPP harus berdasarkan keadilan demi kesejahteraan bersama. Kami juga menolak keras adanya pemotongan TPP di masa mendatang,” tegas salah satu guru peserta aksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kutai Barat Robertus Leopold Bandarsyah, mengakui keresahan para guru. Menurutnya, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap tuntutan tersebut.

“Kami memahami keresahan teman-teman guru. Pemerintah juga ingin memberikan penghargaan yang layak sesuai pengabdian mereka. Namun, sebagai ASN kita punya keterikatan aturan,” jelasnya.

Bandarsyah menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan kajian bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk mencari formula penyetaraan TPP agar lebih adil.

“Kajian ilmiah sedang dilakukan agar hasilnya bisa memangkas kesenjangan yang selama ini dikeluhkan guru,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya TPP guru di Kutai Barat berada di kisaran Rp3,5 juta. Namun sejak 2024, pada masa pemerintahan Bupati FX Yapan, nominalnya dipangkas hingga tersisa sekitar Rp2 juta lebih.

Pemerintah menegaskan, penyetaraan TPP tidak dapat langsung dilaksanakan dalam APBD Perubahan 2025 karena membutuhkan mekanisme hukum. Perubahan harus dilakukan melalui revisi Peraturan Bupati dan pembahasan bersama DPRD, serta mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini dokumen APBD Perubahan 2025 sudah masuk tahap pembahasan di DPRD, sehingga penyesuaian tunjangan tidak bisa dilakukan tanpa revisi anggaran. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |