Peluang CPNS 2026; Rekrutmen Lebih Ketat, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

3 hours ago 6

BONTANGPOST.ID – Di tengah banyaknya pilihan karier, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjadi profesi paling diminati. Stabilitas pekerjaan, jenjang karier yang jelas, hingga jaminan pensiun di masa tua menjadi alasan utamanya.

Tak heran, setiap tahun masyarakat antusias menanti pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Termasuk untuk CPNS 2026, yang kini mulai ramai ditanyakan publik.

Hingga kini pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026. Kementerian PANRB menyebut rekrutmen masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, sejumlah sinyal menunjukkan seleksi kemungkinan tetap digelar tahun depan dengan mekanisme yang lebih ketat.

Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, rekrutmen ASN diarahkan pada kebijakan zero growth atau minus growth. Artinya, penerimaan pegawai baru disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun, atau bahkan lebih sedikit. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi dengan jumlah ASN yang ada.

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

Meski jadwal belum diumumkan, calon peserta bisa mulai menyiapkan syarat sejak dini. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, syarat utama meliputi:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia bisa berbeda.

  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.

  • Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota partai politik.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.

  • Memiliki sertifikat keahlian khusus (jika dipersyaratkan).

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun di luar negeri.

  • Memenuhi syarat lain yang ditentukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dengan aturan yang lebih ketat dan arah kebijakan baru, calon pelamar CPNS 2026 diimbau mempersiapkan diri lebih matang sejak sekarang. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |