BONTANGPOST.ID – Alvi Maulana (24), ditangkap polisi setelah diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Potongan tubuh korban ditemukan di jurang Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 September 2025.
Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Ihram Kustarto, mengatakan Alvi telah tinggal bersama korban di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
“Hubungan keduanya sudah berlangsung tiga tahun, tetapi belum ada ikatan pernikahan,” ujarnya, Senin, 8 September 2025.
Menurut penyidik, Alvi mengaku tertekan dengan gaya hidup korban. Tiara kerap meminta barang mewah, termasuk ponsel terbaru.
Alvi yang bekerja sebagai pengemudi ojek online dan pernah menjadi jagal hewan, mengaku kewalahan. Pertengkaran keduanya memuncak pada Selasa, 2 September 2025.
Malam itu, Alvi menusuk leher Tiara dengan pisau di kamar kos. Tubuh korban kemudian dipotong menjadi 65 bagian. Beberapa bagian dibuang ke semak-semak di tepi jalan, sementara kepala korban ditemukan tersimpan di belakang lemari kos.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan kaki di jurang kawasan Pacet. Polisi kemudian menangkap Alvi pada Minggu dini hari, 7 September 2025, di kos yang mereka tinggali.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk pisau yang digunakan untuk menghabisi korban. “Motif utama pelaku adalah persoalan ekonomi dan konflik dalam hubungan asmara,” kata Ihram.
Temuan 239 Tulang di Kos
Polisi menemukan bukti baru dalam kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan. Sebanyak 239 pecahan tulang dan 22 gigi korban disita dari kamar kos pelaku, Alvi Maulana (24), di Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, tulang-tulang itu dibungkus rapi dalam dua kantong plastik hitam dan disembunyikan di balik laci lemari.
Sebelumnya, polisi menemukan 65 potongan tubuh korban di kawasan semak Pacet, Mojokerto, meliputi jaringan otot, kulit, rambut, telapak tangan, dan kaki.
Hanya 14 jam setelah penemuan pertama, Alvi berhasil ditangkap meski sempat melawan hingga kakinya ditembak.
Korban diketahui dibunuh pada Minggu (31/8) dini hari. Lehernya ditusuk dengan pisau dapur, lalu tubuhnya dimutilasi di kamar mandi kos menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah. Sebagian jasad dibuang ke Pacet, sisanya disembunyikan di kos.
Kasus ini terbongkar setelah warga menemukan potongan telapak kaki manusia pada Sabtu (6/9). Polisi kemudian menyisir lokasi dengan bantuan anjing pelacak hingga mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku. (KP)