BONTANGPOST.ID, Samarinda – Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Budi Santoso menjadi korban pemukulan saat membantu mengevakuasi perempuan yang terjepit dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda, Samarinda, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat seorang pria memukul anggota kepolisian yang tengah membantu proses evakuasi korban kecelakaan.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, kejadian bermula dari kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan dengan Toyota Innova berwarna putih.
Kecelakaan terjadi di sekitar SPBU Jalan Juanda. Akibat benturan, pengendara sepeda motor terjepit di bawah mobil bersama kendaraannya.
Saat kejadian, AKP Budi yang baru selesai melaksanakan tugas pengamanan bersama sejumlah anggota langsung memberikan pertolongan kepada korban.
“Terjadi laka lantas, kebetulan anggota kami dan salah satu pejabat di Polsek Samarinda Ulu sebagai Wakapolsek langsung melakukan upaya pertolongan kepada korban,” ujar Asriadi saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu, Jumat (14/8/2026).
Petugas kemudian berupaya mengeluarkan korban sekaligus sepeda motor yang berada di bawah mobil. Namun, pengemudi Innova berinisial TS (28) keberatan lantaran kendaraan roda dua tersebut dikeluarkan secara paksa.
Meski demikian, petugas tetap melakukan evakuasi karena kondisi korban yang masih terjepit membutuhkan pertolongan segera.
Di tengah proses tersebut, TS justru memukul AKP Budi sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong. Pukulan mengenai bagian wajah atau rahang Wakapolsek Samarinda Ulu tersebut.
“Pihak driver tiba-tiba melakukan pemukulan sebanyak dua kali di bagian wajah atau rahang dengan menggunakan tangan kosong,” jelas Asriadi.
Meski mendapat pukulan, AKP Budi tetap melanjutkan proses evakuasi korban. Dengan bantuan masyarakat sekitar, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari bawah kendaraan.
Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara sepeda motor yang terjepit di bawah mobil berhasil dikeluarkan secara manual.
Driver Travel Diamankan Polisi
Asriadi menegaskan, dugaan penganiayaan terhadap AKP Budi merupakan perkara yang berbeda dari kecelakaan lalu lintas tersebut.
Polsek Samarinda Ulu telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dibuat AKP Budi. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban dan mengamankan TS untuk menjalani pemeriksaan.
“Perbuatan terpisah antara kejadian lakalantas dan kejadian penganiayaan. Penganiayaan tersebut yang menjadi korban dan pelapor adalah anggota kami sebagai Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Budi Santoso,” katanya.
Dalam perkara tersebut, polisi sementara menerapkan Pasal 466 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polisi masih mendalami motif TS melakukan pemukulan terhadap AKP Budi yang saat itu tengah membantu proses penyelamatan korban kecelakaan.
“Motifnya masih kami dalami dalam melakukan pemeriksaan kepada pihak terlapor,” ujar Asriadi.
Selain motif, polisi juga mendalami kemungkinan TS berada di bawah pengaruh minuman keras maupun narkotika saat kejadian.
“Apakah ini ada keterlibatan narkoba atau miras, itu yang kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, TS saat kejadian mengemudikan kendaraan seorang diri. Mobil Innova yang digunakan bukan milik pribadi, melainkan kendaraan yang digunakan untuk bekerja sebagai pengemudi salah satu travel dengan rute Sangatta-Samarinda-Balikpapan.
Saat kecelakaan terjadi, TS diketahui melaju dari arah Antasari menuju Kadrie Oening, Sempaja. (*)


















































