Didiagnosis DBD, Anak 6 Tahun di Bontang Meninggal akibat Komplikasi Penyakit Penyerta

15 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang memastikan kematian anak berusia 6 tahun yang sebelumnya didiagnosis demam berdarah dengue (DBD) tidak disebabkan oleh DBD secara murni.

Kepala Dinkes Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, berdasarkan kronologi medis yang diterima dari RSUD Taman Husada Bontang, pasien memiliki sejumlah penyakit penyerta yang kemudian memicu komplikasi hingga menyebabkan kondisi pasien memburuk.

Penjelasan tersebut disampaikan Toetoek dalam konferensi pers di Bontang, Jumat (14/8/2026), menyusul kabar meninggalnya pasien yang sebelumnya dirujuk ke RSUD Taman Husada.

“Pasien merupakan anak berusia 6 tahun dengan diagnosis demam berdarah dengue dan memiliki penyakit penyerta,” kata Toetoek.

Sebelum dirujuk ke RSUD Taman Husada, pasien telah menjalani perawatan di rumah sakit pertama selama kurang lebih lima hari. Selanjutnya, pasien dipindahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Selama menjalani perawatan, pasien mendapat penanganan sesuai kondisi klinis dan pemantauan tim medis. Namun, berdasarkan laporan yang diterima Dinkes, kondisi pasien kemudian mengalami komplikasi yang berkaitan dengan penyakit penyerta.

“Sehingga kematiannya berdasarkan laporan kronologis disebabkan karena komplikasi dari penyakit penyerta,” ujarnya.

Toetoek menegaskan, kondisi tersebut membuat kematian pasien tidak dapat dikategorikan sebagai kematian akibat DBD secara murni. Salah satu pertimbangannya ialah hasil pemeriksaan trombosit pasien yang disebut berada dalam kondisi normal.

“Bukan murni DBD, karena trombositnya normal. Jadi kami tidak bisa menyampaikan bahwa itu adalah kematian DBD,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinkes masih menunggu laporan medis dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian pasien. Laporan tersebut kemudian diterima dan diverifikasi Dinkes pada Kamis (13/8/2026).

Dengan adanya laporan tersebut, Dinkes memastikan diagnosis DBD pada pasien tidak serta-merta menjadi penyebab kematian. Faktor penyakit penyerta dan komplikasi menjadi bagian penting dalam kondisi medis pasien.

Toetoek mengatakan, sepanjang 2026, Bontang mencatat satu kasus kematian yang berkaitan dengan DBD. Namun, kematian anak berusia 6 tahun tersebut tidak termasuk sebagai kematian murni akibat DBD.

“Kalau untuk tahun 2026, korban jiwa akibat DBD hanya satu,” ungkapnya.

Meski demikian, Dinkes Bontang tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD. Hingga Agustus 2026, tercatat 131 kasus DBD di Kota Bontang.

Masyarakat diminta melakukan pemberantasan sarang nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau gejala yang mengarah pada DBD.

“Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |