BONTANGPOS.ID, Samarinda – Mahasiswa penerima Program Gratispol Pendidikan di Kalimantan Timur diminta segera melakukan lapor diri. Batas waktu yang diberikan Pemprov Kaltim hingga 30 September 2026.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan lapor diri diwajibkan bagi mahasiswa semester 3, 5, dan 7 untuk memastikan mereka masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
Mahasiswa yang tidak melakukan lapor diri hingga batas waktu tersebut akan dianggap mengundurkan diri dari Program Gratispol.
“Hal ini penting karena kami harus mempertanggungjawabkan kepada BPK bahwa mereka memang masih terdaftar sebagai mahasiswa,” kata Dasmiah, Kamis (13/8/2026).
Selain memastikan status mahasiswa, penerima juga diwajibkan melaporkan indeks prestasi yang diperoleh selama menjalani perkuliahan.
Dasmiah mengingatkan mahasiswa agar tidak menunda proses lapor diri. Sebab, kelengkapan data menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memproses penyaluran bantuan pendidikan.
Rp318 Miliar Sudah Disalurkan
Hingga saat ini, Pemprov Kaltim telah menyalurkan sekitar Rp318,839 miliar melalui Program Gratispol Pendidikan kepada 68.753 mahasiswa. Bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar daerah.
Menurut Dasmiah, penyaluran bantuan untuk mahasiswa semester genap sebelumnya telah diselesaikan seluruhnya. Saat ini, pemerintah mulai memproses bantuan bagi mahasiswa baru angkatan 2026.
“Untuk semester genap kemarin seluruh proses penyaluran sudah kami selesaikan,” ujarnya.
Pada tahap awal, bantuan telah ditransfer kepada sekitar 1.800 mahasiswa baru. Mayoritas merupakan mahasiswa yang lolos melalui jalur seleksi prestasi.
Mahasiswa baru yang belum terdaftar juga diminta segera melakukan pendaftaran. Semakin cepat data diterima, semakin cepat proses penyaluran bantuan kepada perguruan tinggi dapat dilakukan.
Target 100 Ribu Mahasiswa
Pemprov Kaltim masih memiliki pagu anggaran Program Gratispol Pendidikan sekitar Rp1,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp318,8 miliar telah disalurkan.
Jumlah penerima mahasiswa baru tahun ini diperkirakan meningkat dibandingkan 2025. Tahun lalu, penerima dari kelompok mahasiswa baru mencapai sekitar 24 ribu orang.
Tahun ini jumlah mahasiswa baru penerima bantuan diproyeksikan meningkat 10–20 persen atau sekitar 30 ribu mahasiswa.
Jika digabungkan dengan penerima lama, Pemprov Kaltim menargetkan jumlah penerima Gratispol dapat mencapai sekitar 100 ribu mahasiswa.
“Prognosis kami, dari capaian saat ini sekitar 68 ribu mahasiswa, kemudian ditambah mahasiswa baru hingga total sekitar 100 ribu mahasiswa, target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” jelas Dasmiah.
Untuk penyaluran semester berjalan, Pemprov Kaltim masih memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp400 miliar hingga Rp500 miliar, setelah sebelumnya sekitar Rp300 miliar telah disalurkan.
Dasmiah mengatakan masih terdapat kemungkinan adanya sisa anggaran atau SiLPA. Namun, anggaran yang tidak terserap nantinya akan dikembalikan.
“Insya Allah target tersebut bisa kami penuhi,” pungkasnya. (KP)


















































