BONTANGPOST.ID –Jagat media sosial tengah diramaikan dengan seruan aksi demonstrasi yang disebut bakal digelar pada hari ini, 25 Agustus 2025. Ajakan turun ke jalan itu ramai dibicarakan terutama di platform X (Twitter).
Tuntutannya pun terbilang mengejutkan, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR RI.
Sejumlah akun menuliskan narasi ajakan dengan nada keras, disertai tagar pembubaran DPR. “Sentimen publik terhadap DPR memuncak. Seruan demo bubarkan DPR ramai menjelang 25 Agustus 2025 bukan tanpa alasan,” tulis akun @Heraloebss.
Bahkan, ada juga akun yang memberikan arahan teknis untuk menghadapi aparat jika aksi benar terjadi. Salah satunya menyarankan peserta aksi membawa plastik atau polibag sebagai pelindung kepala ketika gas air mata ditembakkan.
Rencananya, demo tersebut dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Namun, hingga Minggu (24/8), belum ada organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, maupun kelompok mahasiswa yang secara resmi mengaku sebagai penggagas aksi.
Faktanya, serikat buruh memang sudah memiliki agenda aksi pada akhir bulan, tepatnya 28 Agustus 2025. Namun tuntutannya berbeda, yakni soal kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen dan penghapusan sistem outsourcing.
Aksi buruh tersebut dijadwalkan berlangsung di DPR RI, Istana Negara, serta serentak di sejumlah kota industri.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan tidak akan menggelar aksi 25 Agustus. Mereka sudah menggelar aksi pada 21 Agustus lalu.
Riuh seruan pembubaran DPR ini disebut-sebut tidak lepas dari polemik tunjangan anggota dewan. Publik menyoroti besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan. Jumlah itu dianggap terlalu besar dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR. Perubahan hanya terjadi pada skema fasilitas perumahan.
“Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, melainkan diganti kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan.
Dengan penjelasan tersebut, seruan aksi yang mendesak pembubaran DPR masih sebatas riak di media sosial. Tanpa adanya deklarasi resmi dari pihak penggerak, isu demo 25 Agustus diperkirakan hanya akan menjadi wacana viral belaka.
Meski riuh di media sosial, tak jarang seruan aksi besar berakhir tanpa realisasi. Contohnya, rencana demo di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu yang semula digembar-gemborkan untuk menolak kebijakan Bupati Pati nonaktif.
Aksi yang disebut akan mengerahkan massa itu akhirnya batal digelar setelah tidak ada pihak yang benar-benar turun ke lapangan. (*)