BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi A DPRD Bontang dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke dua sekolah negeri di Kecamatan Bontang Utara pada hari ini Jumat (8/8/2025).
Hal ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait pungutan pembelian seragam sekolah dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Salah satu sekolah yang akan dikunjungi yakni SDN 008 Bontang Utara. Kepala sekolah pun membenarkan informasi tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).
“Kami sudah menerima surat pemberitahuannya,” ujarnya.
Terkait isu penjualan seragam, pihak sekolah menjelaskan bahwa yang dijual di koperasi hanyalah seragam olahraga. Seragam ini tidak termasuk dalam paket bantuan seragam gratis dari pemerintah dan desainnya berbeda dengan seragam sekolah negeri lainnya.
“Harga jualnya Rp170 ribu, tapi kami tidak pernah mewajibkan orang tua untuk membeli. Mereka juga bisa mencicil atau bahkan menggunakan baju olahraga lain sementara waktu,” jelasnya.
Pihak sekolah bahkan menyarankan agar siswa baru dapat menggunakan baju bekas milik kakak atau sepupu mereka. Hal serupa juga diberlakukan untuk seragam putih, mengingat seragam gratis dari pemerintah belum disalurkan.
“Untuk sementara, siswa baru boleh memakai baju putih dari TK mereka dulu. Kami juga sediakan 100 baju atasan, tapi baru 12 yang terjual. Kebanyakan orang tua lebih memilih beli di koperasi karena tak ingin repot bordir di luar,” tambahnya.
Terkait penjualan LKS, kepala sekolah memastikan tidak ada transaksi pembelian modul di koperasi sekolah. Orang tua diberi kebebasan untuk membeli sendiri dari luar, berdasarkan kesepakatan bersama paguyuban kelas di bawah naungan Komite Sekolah.
“LKS ini hanya bersifat pendamping. Fungsinya membantu orang tua dalam membimbing anak belajar di rumah. Kami sarankan yang murah saja, kisaran Rp10 ribu sampai Rp20 ribu,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa LKS bukan bahan utama dalam proses belajar-mengajar, melainkan hanya sebagai pengantar sebelum siswa menerima materi di kelas. (Dwi Kurniawan Nugroho)